Sukses

OJK Menilai Jiwasraya Harus Segera Restrukturisasi

Ketua OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, dalam kasus Jiwasraya memang terjadi salah kaprah (missmatch) dalam jangka pendek.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai, restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu segera dilakukan.

"Restrukturisasi itu artinya luas. Mempunyai capital base untuk itu lebih besar, memiliki kostumer lebih besar dan lebih efisien," kata Wimboh saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta (29/1/2019).

Wimboh mengungkapkan, dalam kasus Jiwasraya memang terjadi salah kaprah (missmatch) dalam jangka pendek.

Ini menurut Wimboh, biasa terjadi di lembaga jasa keuangan. Untuk alasan ini, OJK dan Kementerian BUMN masih mencari cara untuk menemukan jalan keluar dari kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya.

Agar proses berjalan lancar, diharapkan sebagian besar pemegang polis JS Saving Plan melakukan perpanjangan atau roll over. Sebab saat ini perusahaan tidak akan mampu membayar polis yang jatuh tempo dalam waktu bersamaan.

"Asuransi sesehat apapun kalau di-redeem pasti akan berat. Ini sudah diinvestasikan di jangka panjang atau aset, sehingga tidak bisa di-redeem segera," ujar dia. 

Dia menyebutkan, diperlukan restrukturisasi menyeluruh agar pemegang polis produk JS Saving Plan berminat melakukan perpanjangan.

"Sementara saya rasa disiapkan dananya. Tapi sebenarnya yang lebih penting itu kita restruktur dengan insentif sehingga nanti kita harapkan sebagian besar bisa diperpanjang sehingga nanti likuiditas bisa terjaga," ujar dia.

Sementara itu, untuk penanganan dalam jangka panjang masih diperlukan beberapa kiat khusus yang harus dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Jangka panjang tentu ada kiat yang harus dilakukan. Kita sedang tunggu, manajemen pemilik untuk mengatasi bisnis Jiwasraya jangka panjang," kata dia.

Wimboh juga mengungkapkan kemungkinan ada investor yang akan menyuntikan dananya pada Jiwasraya. Namun, hal tersebut masih dalam proses pengkajian.

"Tentunya semua masih dikaji oleh kementerian," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah mendukung upaya restrukturisasi investasi yang tengah dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar ekspansi bisnisnya menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Dia menuturkan, kondisi Jiwasraya masih terbilang aman, meski tengah menyelesaikan masalah tekanan likuiditas.

"Jiwasraya oke, yang penting direstrukturisasi dengan baik, sehingga investasinya bagus semuanya," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

Perlu diketahui, selain restrukturisasi, Kementerian BUMN juga tengah mengoptimalkan kinerja Jiwasraya melalui program sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Jiwasraya dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Selain bakal mengelola dana pensiun, upaya sinergi BUMN ini juga akan menyasar pengembangan produk-produk asuransi tradisional Jiwasraya mulai dari asuransi kesehatan, asuransi perjalanan (travel assurance) dan asuransi jiwa, hingga unitlink.

Manajemen Jiwasraya juga tengah melakukan sejumlah langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan dan memenuhi kewajiban pemegang polis Jiwasraya.

Di antaranya dengan menerbitkan produk-produk asuransi yang bersifat mikro dan kekinian dengan memanfaatkan digital platform, efisiensi beban operasional, meningkatkan pemanfaatan aset tidak produktif, hingga pada membenahi portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan yang mengakibatkan penundaan pembayaran polis.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Merdeka.com