Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai Penerbangan
Komisi V DPR RI memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta lima perwakilan maskapai penerbangan antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air pada Selasa (29/1/2019) ini. Rapat kerja ini terkait kebijakan bagasi berbayar dalam sebuah maskapai penerbangan.
Di akhir rapat kerja, Wakil Ketua DPR RI Komisi V yang menjadi pimpinan Sidang Sigit Susiantomo menyatakan jika regulasi tersebut harus ditunda sampai pemerintah selesai mengkaji ulang keputusan penghapusan layanan bagasi cuma-cuma (Free Baggage Allowance).
Baca Juga
"Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," tegas dia di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Selain itu, Sigit juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang besaran komponen tarif pesawat udara agar tidak memberatkan masyarakat.
Serta meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna memformulasikan ulang besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Di luar itu, Sigit Susiantomo pun menyebutkan, Komisi V DPR RI turut menyinggung soal kesiapan Indonesia dalam menyelenggarakan kontrol navigasi di wilayah udara Indonesia (Flight Information Region/FIR) yang saat ini masih berada dibawah kendali Singapura.
"Untuk itu, Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pengambilalihan pengelolaan ruang udara tersebut dari Singapura," tutur dia.
Advertisement