Sukses

Tarik Investasi, Pemerintah Bakal Bikin Klinik OSS di Batam

BP Batam akan meluncurkan klinik berusaha sebagai salah satu model peluncuran online single submission (OSS).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terbatas dengan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Edy Putra Irawadi. Pertemuan tersebut untuk membahas mengenai perkembangan peralihan operasional BP Batam.

Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi mengatakan, saat ini BP Batam akan meluncurkan klinik berusaha sebagai salah satu model peluncuran online single submission (OSS). Klinik ini merupakan salah satu cara memperlancar perizinan investasi.

"Tadi juga saya laporan ke beliau pelaksanaan tugas saya yaitu saya akan luncurkan klinik berusaha sebagai salah satu model pelayanan sistem OSS," ujar Edy di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Edy mengatakan, perkembangan lain yang disampaikan kepada pemerintah adalah masalah operasional investasi. Beberapa di antaranya yaitu masalah ketenagakerjaan, imigrasi dan sebagainya.

"Saya laporkan masalah operasional investasi untuk diselesaikan tim teknis seperti ketenagakerjaaan, imigrasi. Ketiga saya laporkan mengenai usulan tata kelola lahan dan tata kelola distribusi barang konsumsi di Batam," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menko Darmin Lantik Edy Putra Irawady Jadi Kepala BP Batam

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Edy menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Kita tentu saja bersyukur pada hari ini, kita melaksanakan pengangkatan kepala serta dua deputi BP Batam setelah kita membebaskan kepala dan deputi yang lama dari tugasnya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin 7 Januari 2019.

Darmin mengatakan, peralihan ini dilakukan untuk melanjutkan hasil keputusan pemerintah dalam sidang kabinet yang dilaksanakan pada 17 Desember 2018. Pemerintah juga tengah menyiapkan amandemen aturan baru, agar penyerahan BP Batam kepada Walikota Batam segera dapat berlangsung. 

"Kita juga sedang menyiapkan amandemen peraturan pemerintah untuk menjadi dasar hukum bagi Kepala BP Batam yang akan dirangkap oleh Walikota Batam paling lambat 30 April 2019," jelasnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Selain itu, sebagai saksi juga dihadiri oleh Sekretaris Menko Perekonomian Susiwiyono.

Sebelumnya, Pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.

"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua. Segera hilang," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari Setkab usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Darmin, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Namun, Menko Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. "Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan," tegasnya.