Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melaporkan, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 19,98 triliun atau 43 persen dari total anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga (Rp 45,77 triliun) untuk merawat atau preservasi jalan nasional sepanjang 47 ribu km.
Preservasi yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar.
Salah satu kegiatan preservasi jalan yakni pada ruas Jalan Lubuk Selasih-Surian sepanjang 62,58 km yang merupakan Jalan Lintas Tengah Sumatera yang menghubungkan Sumatera Barat (Sumbar) dengan Jambi. Â
Advertisement
Baca Juga
Kegiatan preservasi dilakukan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 35,72 miliar. Pengerjaan meliputi pengaspalan jalan, penanganan longsoran, dan pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 78,5 meter di ruas tersebut.Â
Konstruksi dilakukan oleh kontraktor swasta nasional PT Tri Jaya Putra dan konsultan pengawas PT Wahana Mitra Amerta dan PT HI-WAY Indotek Konsultan lewat Kerja Sama Operasional (KSO).Â
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan, pendanaan kegiatan preservasi jalan Lubuk Selasih-Surian menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk sebagai salah satu inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.Â
Â
Â
Pemanfaatan Dana Sukuk
Pemanfaatan dana SBSN, menurut dia difokuskan bagi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
"SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, yakni pada sebagian lintas timur Jambi, lintas selatan Kalimantan, lintas barat Sulawesi dan lintas utara Jawa non-tol," ujar dia, Jumat (1/2/2018).
Dia menuturkan, keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Â
"Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor," sambung dia.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga pada 2018 lalu juga menerima penghargaan sebagai Pengelola SBSN Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN Tahun 2017.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement