Sukses

Direksi BJB Terpilih Harus Punya Integritas Tinggi

proses pemilihan direktur utama dan direksi BJB harus berjalan secara transparan dan tanpa adanya permainan untuk memuluskan jalan salah satu kandidat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur utama dan direksi Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) yang terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)‎ harus memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak serta reputasi yang baik di sektor perbankan nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan, hal tersebut penting mengingat BJB merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang besar dan berpotensi untuk terus berkembang.

"Integritas, kompetensi dan rekam jejak reputasi, menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan direksi. Terlebih lagi untuk sebuah bank yang sedang berusaha masuk kategori papan atas," ujar dia di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Namun demikian, Hendrawan proses pemilihan direktur utama dan direksi bank ini berjalan secara transparan dan tanpa adanya permainan untuk memuluskan jalan salah satu kandidat.

"Nanti kami tanyakan kepada OJK. Yang jelas, perilaku seperti itu tidak dapat ditolerir dan harus ditindak tegas," papar Hendrawan.

Sebagai informasi, sebanyak 11 calon Direksi dan Direktur BJB mengikuti tes wawancara kompetensi teknis assessment pada tanggal 31 Januari-1 Februari 2019 di Bandung, Jawa Barat. Tes wawancara ini diikuti oleh tokoh-tokoh yang sudah teruji disektor perbankan.

Mereka antara lain Eria Desomsoni, Irfandy Gustari, Anwar Harsono, Fahmi Radio, Masa Pakalis Lingga, Rio Lanisier, Hanawijaya, Taufik Hakim, Tedi Setiawan, Yusuf Saadudin dan Direktur PLT BJB Agus Maulana.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) sendiri akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan untuk menetapkan calon Direktur Utama (Dirut) dan direksi baru. Rencananya RUPS tahunan itu akan dilakukan pada Maret 2019 mendatang.

2 dari 2 halaman

Dirut BJB Ahmad Irfan Dicopot, BEI Minta Penjelasan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait pencopotan Ahmad Irfan selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI sudah meminta penjelasan kepada pengurus Bank BJB mengenai pencopotan tersebut.

"Jadi yang kami harapkan adalah pada saat ada informasi itu (pencopotan), sepertinya perseroan sudah sampaikan ke kami," ucapnya di Gedung BEI, Rabu (12/12/2018). 

Nyoman mengetahui, Ahmad Irfan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank BJB dari pemberitaan di media massa. "Berkat berita yang ada, kami sudah coba klarifikasi untuk dapat respons," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada prosedur BEI yang dilanggar dalam proses pencopotan itu, Nyoman masih menunggu penjelasan dari pengurus Bank BJB. "Ya kami lihat dulu jawabannya," kata dia.

Nyoman pun tidak menampik kemungkinan BEI memanggil manajemen Bank BJB untuk dimintai penjelasan terkait persoalan ini.

"Setelah itu tentunya kembali lagi secara umum kami lakukan evaluasi dan dalam hal ada sesuatu yang perlu kami bimbing ya kami lakukan pemanggilan. Jadi dari bursa sudah mintakan penjelasan background itu sudah mulai," tandasnya.