Liputan6.com, Jakarta Wilayah kerja minyak dan gas bumi (Migas) yang dikelola PT Pertamina (Persero) kerap menjadi sasaran pengeboran minyak ilegal (illegal drilling). Bahkan ada oknum yang membangun fasilitas pengolahan minyak (kilang) ilegal.
Â
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perusahaan melalui anak usahanya yang bergerak pada sektor hulu migas kerap menghadapi kegiatan pengeboran ilegal di wilayah kerjanya.
Â
‎"Langkat contohnya dalam kurun waktu satu tahun ada 49 titik sumur ilegal yang berhasil di tutup dalam 5 tahapan," kata Nicke, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Â
Menurut Nicke, yang dilakukan secara ilegal bukan hanya pengeboran atau dari sisi hulu. Namun hingga ke pengolahan minyak untuk mengubahnya menjadi Bahan Bakar Minyak ‎(BBM) melalui kilang ilegal.
Â
Ini seperti terjadi di Lapangan Migas Pangkalan Susu yang dikelola Pertamina EP Asset 1.
 "Bukan hanya illegal drilling tapi juga illegal refinery," ujarnya.
Â
Â
2 dari 2 halaman
Aksi Komprehensif
Nicke pun berharap, penanganan ‎pengeboran sumur minyak dan pengolahan minyak secara ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Sebab jika yang ditertibkan hanya sisi hulu saja kegiatan tersebut masih akan tetap berlangsung.
Â
‎"Ketika satu drilling ada juga satu refinery. Perlu upaya komprehensif dari hulu ke hilir. Kalau cuma hulu nanti warga nggak kapok," tuturnya.
Â
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian akibat pemboran sumur minyak dan kilang ilegal. "Kita lakukan perhitungan baru kita ketahui berapa potensi terjadi kita harus melakukan perhitungn kembli," tandasnya.
Â
Advertisement