Sukses

Kementerian BUMN Anggap Tuntutan Pegawai Pos Indonesia Kurang Pas

Kementerian BUMN menilai tuntutan Pos Indonesia bisa selesai secara internal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN menganggap tuntutan para pekerja PT Pos Indonesia (Persero) dianggap kurang pas. Hal ini dikarenakan persoalan kinerja direksi sudah menjadi agenda tahunan pemegang saham.

Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno yang membawahi Pos Indonesia mengatakan harusnya persoalan ini bisa diselesiakan secara internal.

"Kalau soal tuntutan ditampung dan sebenarnya kurang relevan disuarakan Serikat Pekerja. Kan Serikat Pekerja biasanya urusan kesejahteraan dan atau hak-hak karyawan," kata Harry saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (6/2/2019).

Harry mengklaim, soal kesejahteraan dan hak-hak karyawan yang menjadi tuntutan sebelumnya, terutama soal pembayaran gaji, sudah diselesaikan perusahaan pada 4 Februari 2019.

"Makanya kita minta jangan ribut-ribut, lebih baik dibahas internal Direksi dengan Serikat Pekerja," tegas Harry.

Sebelumnya, Kementerian BUMN akhirnya menerima 11 orang sebagai perwakilan karyawan PT Pos Indonesia (Persero) yang melakukan aksi di depan kantor Menteri BUMN Rini Soemarno sejak pagi tadi.

Dalam pertemuan yang berjalan kurang lebih tiga jam tersebut, pekerja Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) menyampaikan beberapa tuntutan mulai dari evaluasi kinerja perusahaan hingga pencopotan Direktur Utama.

"Dari pertemuan tadi sudah kita terima, ini sebai bukti serius dari Kementerian BUMN dalam memperhatikan mereka. Dan kita sudah terima aspirasinya dan akan kita laporkan ke atasan," kata Kepala Bidang 1B Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Mahmud di Kementerian BUMN, Rabu (6/2/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi pada Pihak Kementerian

Menaggapi hasi pertemuan ini, Ketua Umum SPPKB Akhmad Komarudin mengaku mengapresiasi upaya Kementerian BUMN dalam memporses tuntutan para karyawan Pos Indonesia tersebut.

"Kami memang minta bukti tertulis supaya bisa menjadi bukti bagi kami tentang tuntutan kami. Selanjutnya kita akan tunggu dan kawal prosesnya," ucapnya.

Meski demikian, ribuan pekerja Pos Indonesia tetap akan melanjutkan aksinya ke depan Istana Kepresidenan.

"Untuk mengawal apa yang kita sampaikan di Kementerian BUMN, akan kita sampaikan ke Istana supaya tetap menjadi perhatian Pak Presiden," tambah Sekjen SPPKB Hendri Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.