Sukses

Pemerintah Dorong PT DI Kembangkan Pesawat Komersial

Pesawat Nutarnio alias N-219 diharapkan tidak hanya diproduksi untuk keperluan militer, tapi juga untuk komersial.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk mulai mengembangkan pesawat-pesawat komersial.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Sebagai contoh, kata dia, pesawat Nutarnio alias N-219 diharapkan tidak hanya diproduksi untuk keperluan militer, tapi juga untuk komersial. Pesawat-pesawat tersebut tentu akan menjadi andalan sebagai moda transportasi ke daerah terpencil.

"Kita lagi bicarakan dengan Pak Menteri Bappenas, kita mau Nurtanio itu PTDI itu jangan bicara untuk pesanan TNI saja tapi juga komersial juga, misal 219 sama amphibious (salah satu versi N-219) juga kita bisa produksi," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

"Karena market kita besar kelas menengah kita meningkat maka itu bisa dilakukan," lanjut Luhut.

Pemerintah, kata dia, juga mendukung pengembangan pesawat N-245. Pesawat N-245 adalah salah satu pesawat penumpang sipil.

Pesawat ini merupakan pengembangan dari CN-235. N-245 dikembangkan agar memiliki kapasitas penumpang yang lebih besar dibandingkan CN-235 

"Misalnya pengembangan CN-235 jadi N-245, supaya nanti komersial, jangan versi militer seperti itu," ujar dia.

Oleh karena itu diperlukan perluasan pabrik pesawat. Menurut dia, perluasan pabrik menjadi opsi yang diambil karena lebih murah daripada membangun pabrik baru.

"Kita jangan mulai dari nol terlalu mahal. N-219 itu sudah mungkin daerah Papua dan daerah kecil kita yang lain, lalu amphibious kita kan sekarang butuh pariwisata yang tersudut. Macam di pulau Moyo, di Labuan Bajo lah. Saya kira bagus sekali itu," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

2 Proyek Pesawat PTDI Dapatkan Pembiayaan Non-APBN

Sebelumnya, bertepatan dengan perhelatan Indo Defence 2018, PT Dirgantara Indonesia (Persero) dengan Tim Fasilitasi Pemerintah dalam Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Fasilitasi Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah Terhadap Penerima Modal (Investee).

Direktur Keuangan Dirgantara Indonesia Ahyanizzaman mengatakan, dalam rangka mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional, yang di dalamnya terdapat pesawat N219 dan N245.

"Fasilitasi PINA dapat meningkatkan kapasitas produksi N219 dan mempercepat realisasi proyel N245," kata Ahyamizzaman di Jakarta, Selasa 7 November 2018.

Pesawat N219 Nurtanio yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh customer dan masyarakat umum.

Pesawat N219 Nurtanio nantinya akan diproduksi secara bertahap. Pada awalnya akan diproduksi enam unit dengan menggunakan kapasitas produksi eksisting, kemudian dengan menjalankan sistem automasi pada proses manufacturing, secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sampai mencapai 36 unit per tahun. Peningkatan produksi ini setidaknya butuh investasi sekitar USD 100 juta.

Selain itu, PTDI akan mengembangkan pesawat CN235 yang dikenal dengan nama N245. Tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan sustainability daya saing pesawat terbang CN235 di pasarnya. Dalam rangka rencana pengembangan pesawat N245 dengan perkiraan biaya pengembangan (Development Cost) sebesar USD 300 juta.

"Adapun tujuan dari penandatanganan NKB ini dapat menjadi landasan dalam membahas dan memanfaatkan segala kemampuan yang dimiliki dalam rangka mendorong peningkatan pembiayaan non-anggaran Pemerintah untuk Proyek Strategis Nasional sesuai prioritas rencana pembangunan nasional," tambah Ahyanizzaman.

Perlu diketahui, Fasilitasi Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (Fasilitasi PINA) merupakan mekanisme pembiayaan berbasis investasi tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Daerah untuk mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional.

Sedangkan Tim Fasilitasi Pemerintah dalam Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (Tim PINA) merupakan tim fasilitasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â