Sukses

RI Diminta Sontek Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah diharapkan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan regulasi produk tembakau alternatif.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta untuk segera merumuskan regulasi terkait produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Selain itu, pemerintah diminta untuk tidak membuat pelarangan agar potensi manfaat dari produk ini dapat tersalurkan dengan baik. Keberadaan regulasi, diharapkan akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Permintaan ini disampaikan Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) dan Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya.

"Pengawasan tentunya berperan penting untuk menjamin keamanan dalam penggunaan, tapi jangan sampai menghalangi potensi manfaat yang dimiliki. Regulasi tersebut tentunya harus mencakup batasan usia bagi pembeli, penjualan, iklan, dan promosi, sehingga masyarakat pun mengonsumsi produk yang legal," jelas Amaliya.

Pemerintah diharapkan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan regulasi. Ini karena saat ini, sejumlah produk tembakau alternatif sudah tersebar di pasaran. Keberadaan regulasi untuk mencegah produk ini digunakan anak di bawah umur.

Menurut Amaliya, Indonesia dapat mengikuti jejak Inggris, Jepang, Kanada, dan Korea Selatan, yang lebih dulu menerapkan regulasi produk tembakau alternatif.

"Kita bisa belajar dari negara-negara lain. Adanya regulasi tersebut menunjukkan bahwa negara-negara maju melihat adanya sisi positif dari produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian kesehatan sehingga keberadaannya perlu diperkuat dengan undang-undang," tambah dia.

Amaliya berharap, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar bisa menjadi solusi alternatif untuk berhenti merokok secara bertahap.

"Produk tembakau alternatif yang menggunakan teknologi (pada perangkatnya) dan didukung penelitian kredibel menunjukkan hasil lebih rendah risiko kesehatan dari pada rokok. Inovasi ini dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam mengatasi masalah rokok," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Riset

Berdasarkan hasil riset Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu yang berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Pada tahun yang sama, Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) juga mempublikasikan hasil penelitian terkait produk tembakau alternatif, yaitu produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, yang menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran.

Hasil penelitian menyatakan produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok konvensional.

Amaliya menambahkan, berdasarkan kajian ilmiah dari Georgetown University Medical yang bertajuk 'Potential Deaths Averted in USA by Replacing Cigarettes with E-Cigarettes' dan dipublikasikan dalam Jurnal Tobacco Control, hasilnya menemukan bahwa diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Hal ini semakin menegaskan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari pada rokok dan menjadi salah satu solusi untuk berhenti merokok secara bertahap.

"Jika para perokok di Indonesia yang mencapai 60 juta jiwa menyadari bahwa produk tembakau alternatif ini dapat mengurangi risiko kesehatan, maka dapat dibayangkan berapa besar potensi jutaan jiwa yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration) juga menyatakan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik merupakan salah satu pilihan bagi perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaan mereka secara bertahap.

Hal ini merupakan bukti pemanfaatan dari potensi teknologi, di mana perokok tetap mendapatkan nikotin, namun dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.

Amaliya menyarankan pemerintah untuk melakukan hal serupa. Dengan semakin banyaknya hasil riset yang positif mengenai produk tembakau alternatif baik dari segi kesehatan publik dan teknologi, Amaliya optimistis akan memantapkan sikap pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.