Sukses

Penerapan Bagasi Berbayar Bakal Bikin Ekonomi RI Stagnan

Dampak yang bakal terjadi jika pengenaan bagasi berbayar ini tidak dihentikan, adalah kenaikan angka inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development Economy dan Finance (Indef), mengatakan pengenaan bagasi berbayar bakal berdampak terhadap ekonomi Indonesia.

Peneliti Indef, Bhima Yudhistira mengatakan, dalam jangka panjang pengenaan bagasi berbayar bisa saja menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi stagnan di kisaran lima persen.

Dia menuturkan, dampak pertama yang bakal terjadi jika pengenaan bagasi berbayar ini tidak dihentikan, adalah kenaikan angka inflasi.

"Inflasi di bulan Januari sudah mulai terasa dengan adanya bagasi berbayar. Dan kalau ini terus dibiarkan, tidak disetop untuk bagasi berbayar, kita khawatiri inflasi pada 2019 bisa mulai naik di atas target dari pemerintah 3,5 persen," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Selain itu, tentu pengenaan bagasi berbayar akan juga menekan kegiatan usaha kecil dan menengah atau UMKM terutama yang bergerak di sektor pariwisata dan perjalanan.

"UMKM paling terdampak dengan adanya bagasi berbayar. UMKM yang menjual oleh-oleh, UMK yang berkaitan dengan jasa transportasi darat, dari hotel menuju bandara itu akan terkena imbasnya," ujar dia.

Ujung-ujungnya, kata Bhima tentu akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. "Bisa juga merembet ke pertumbuhan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga saat ini hanya 5 persen. Jadi kalau cenderung melambat atau stagnan di 5 persen, maka tahun ini pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 persen," kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap, Pemerintah dapat turun tangan untuk mengatasi kebijakan bagasi berbayar. "Jadi dari bagasi berbayar dampaknya cukup panjang bagi ekonomi. Kita saran Pemerintah untuk evaluasi lagi dan menyuruh maskapai jangan mengenakan bagasi berbayar," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Kemenhub Siapkan Standar Tarif Bagasi Maskapai Bertarif Murah

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merumuskan aturan mengenai penetapan tarif bagasi untuk maskapai Low Cost Carrier (LCC). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perlindungan para penumpang dan bisnis maskapai.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyadari kebijakan pengenaan tarif bagasi pada maskapai LCC ini dikeluhkan para penumpang. Namun di sisi lain, dia juga menyadari industri maskapai saat ini membutuhkan stimulus.

Untuk itu, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan menjaga daya beli penumpang maskapai, Menhub tengah menyiapkan aturan yang berisi formula pentarifan bagasi pesawat.

"Sebenarnya secara internasional regulasinya seperti ini. Tapi mungkin supaya tegas kita sedang siapkan aturan di mana tarif itu ditetapkan dengan suatu tarif yang membuat kalkulasi akhirnya masih terjangkau," kata Menhub saat berbicang dengan Liputan6.com, Senin 4 Februari 2019.

Dia mengaku, pengguna maskapai berbiaya murah di Indonesia sangatlah besar. Dengan harga terjangkau tanpa menghilangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, menjadikan siapa saja kini bisa terbang menggunakan pesawat.

Di tengah kebiasaan ini, Menhub mengakui penerapan bagasi berbayar membuat para penumpang kaget. Alhasil banyak gelombang protes yang dilayangkan.

Ditegaskan pula, penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya murah ini tidak menyalahi aturan. Karena yang berhak memberikan fasilitas ini adalah maskapai kelas medium dan first class.

"Di Amerika itu LCC ya begitu, barang sedikit, kalau nambah bayar. Jadi orang-orang di Indonesia saja yang belum terbiasa. Mungkin dengan tarif sekarang kurang memadai. Tapi saya tidak sekedar bela maskapai saja tapi mereka juga harus efisiensi sehingga bisa berikan tarif memadai," pungkas Menhub.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: