Sukses

BPJT: Usulan Tol Gratis Sulit Diterapkan

Ruas tol yang telah habis masa konsesinya seharusnya bisa digratiskan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pengenaan tarif pada ruas tol berguna untuk keberlangsungan bisnis Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi mengatakan, kemungkinan pemerintah meniadakan ongkos tol itu sulit oleh sebab biaya operasional jalan bebas hambatan yang tinggi.

"Kalau negara maju itu karena cadangan pemerintah banyak, terus digratiskan. Pajak kendaraan bermotornya juga dinaikan tinggi," ungkap dia di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Saat ditanyai apakah memungkinkan bila ruas tol yang masa konsesinya habis digratiskan, ia menyanggahnya. Pemerintah disebutkannya akan melelang kepemilikan jalan tol agar ada BUJT yang bisa memelihara jalan tol tersebut.

Dia melanjutkan, BUJT tentunya membutuhkan biaya tersendiri untuk dapat memelihara ruas tol yang ditanganinya. Oleh sebabnya, ia menilai, terbilang tak mungkin untuk meniadakan tarif tol.

"Kayak sekarang Tol Jagorawi ini Rp 120 per km. Itu hanya cukup untuk pemeliharaannya saja. Kalau itu digratiskan, biayanya tinggi," sebutnya.

"Kalau sampai tol gratis, angkot bisa masuk, motor masuk, terus ada perbaikan lubang segala macam, enggak kuat BUJT biayanya," dia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Habis Konsesi Bisa Gratis

Adapun sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, sempat menyinggung bahwa ruas tol yang telah habis masa konsesinya bisa digratiskan.

"Semestinya BUJT, pengelola jalan tol dan pemerintah menggratiskan ruas-ruas tol yang masa konsesinya sudah berakhir. Bukan malah justru tetap dikenakan biaya yang membebani masyarakat pengguna jalan," ujar dia.