Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberikan lampu hijau ke PLN, untuk melaksanakan program diskon tarif listrik dan peningkatan daya.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, PLN beri diskon penambahan daya pelanggan merupakan aksi korporasi. Oleh karena itu, tidak perlu mendapat persetujuan pemerintah.
"Kalau diskon itu aksi korporasi. ‎Itu pasti," kata Andy, di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Andy menuturkan, program promo diskon penambahan daya sudah rutin dilakukan PLN. Pemerintah pun tidak perlu ‎mempermasalahkan rencana tersebut.
"Kalau dia mau aksi korporasi sendiri ya silahkan. Seperti diskon 17 Agustus. Enggak masalah itu aksi korporasi," tutur dia.
Sedangkan diskon tarif untuk pengguna kendaraan listrik, atas penggunaan listrik tengah malam, Andy juga menilai hal tersebut merupakan aksi korporasi, sehingga tidak perlu menunggu peraturan presiden tentang kendaraan listrik.
‎"Sekarang juga boleh itu meningkatkan penjualan, bagian dari program dia. Misalnya beli token berapa dapat bonus. Ini aksi korporasi," ujar dia.
Â
PLN Bakal Beri Diskon 50 Persen Biaya Penambahan Daya Listrik
Sebelumnya, PT PLN (Persero) berencana memberikan diskon penambahan daya listrik sebesar 50 persen.‎ Insentif tersebut bertujuan meringankan masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas listriknya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, tambah daya akan dilakukan sepanjang 2019. Dengan begitu masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk menambah penggunaan listriknya.
"Sekarang sepanjang 2019, kalau sebelumnya per momen seperti Ramadhan, 17 Agustusan," kata Sofyan, di Jakarta, Selasa 5 Februari 2019.
Menurut Sofyan, potongan harga penambahan daya listrik akan paling kecil sebesar 50 persen. Bahkan dia sedang berdiskusi dengan direksi untuk memungkinkan penambahan daya dilakukan secara cuma-cuma.
Hal tersebut merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin meningkatkan daya listriknya. ‎"Diskon minimal 50 persen sepanjang tahun minimal," jelas dia.
Dia mengungkapkan, insentif diskon tambah daya akan segera berlaku. Pemberitahuan terlebih dulu akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Tambah daya nanti begitu selesai, begitu bicara Pak Menteri ESDM. Segera. Kita tinggal izin ke pak Jonan lusa," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement