Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomer Urut 1 Ma'ruf Amin hadir di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu ini. Di BEI, Ma'ruf berpidato di depan Asosiasi Fintech Syariah dengan tajuk Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam.
Ma'ruf menjelaskan, ekonomi syariah di Indonesia pada dasarnya sudah menjadi sistem yang dianut secara nasional, selain sistem ekonomi konvensional.
"Begitu juga dengan keuangan syariah. Sekarang ini sudah berkembang pesat. Ada perbaikan terutama dalam sistem kelembagaanya dan inovasi produknya," ungkapnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Pada kesempatan ini, Ma'ruf Amin menjelaskan kemungkinan sistem keuangan digital (fintech) untuk dapat diterapkan pada sistem ekonomi syariah. Kata dia, fintech diperbolehkan asal tidak mengandung bunga, riba, dan manipulasi.
"Sekarang ini fintech adalah layanan teknologi digitalisasi yang jadi tren lembaga keuangan di seluruh dunia. Apakah fintech bisa diterapkan melalui keuangan syariah? Dewan Syariah Nasional melakukan pembahasan dan mengatakan boleh sepanjang tidak ada bunga, tidak ada riba, gharar, manipulasi tidak ada. Di situ gambling," ujarnya.
Seperti diketahui, perusahaan fintech lending pada dasarnya menawarkan bunga bagi para peminjam atau nasabahnya.
Oleh sebab itu, jika ia terpilih menjadi Wakil Presiden, Ma'ruf berjanji akan mendorong fintech syariah kedepanya. Meski begitu, ia belum memaparkan secara detail bagaimana realisasi fintech syariah tersebut itu nanti.
"Apabila saya terpilih menjadi wapres tentu saya akan mendorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah, ini supaya lebih berkembang untuk bisa mendukung penguatan eko nasional, jadi ini arahnya kesejahteraan," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK Catat Pembiayaan Fintech Capai Rp 3,9 Triliun di 2018
Sebelumnya, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pembiayaan yang disalurkan melalui fintech pada 2018 menunjukkan pertumbuhan signifikan. Outstanding pembiayaan mencapai Rp 3,9 triliun serta rasio Non Performing Financing (NPF) yaitu 1,2 persen.
"Nilai outstanding pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen," ujar Wimboh di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
BACA JUGA
Wimboh melanjutkan, pada industri pasar modal, penghimpunan dana masih cukup tinggi yaitu mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.
Sementara itu, industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen, 9,52 persen dan 0,59 persen.
"Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen dan 40,48 persen," Wimboh.
Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pernbangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Selama 2018, terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur," tutup Wimboh.
Advertisement