Sukses

Menteri Rini Kaji Penurunan Harga Avtur

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tentang mahalnya harga avtur.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno akan mengkaji kembali struktur biaya avtur PT Pertamina (Persero). Hal tersebut menyusul adanya keluhan harga avtur yang dijual Pertamina lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Nanti dibicarakanlah (harga avtur)," kata dia di Kantor Wakil Presiden di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2019).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih jauh perihal kemungkinan penurunan harga avtur.

Sebab berdasarkan formulasi baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019, harga avtur menjadi perhitungan harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) kepada maskapai penerbangan.

"Kita begini, kan baru saja pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) mengeluarkan formula. Jadi formula harga itu disiapkan, sehingga dari cost bisa mendapatkan margin maksimum 10 persen," tutur dia.

Diketahui, dalam menetapkan harga jual eceran avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10 persen dari harga dasar.

"Nah dengan itu, karena sekarang MOPS (Mean of Platt Singapore) itu sedang kita lihat lagi menurun. Jadi kita sedang melihat, kita sedang melihat kelihatannya ini kalau bisa turun, turun berapa," tambah dia.

Dalam Lampiran menyebutkan jika harga dasar ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas sebagai berikut: Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581 per liter + Margin 10 persen dari harga dasar.

Dengan ketentuan MOPS, merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Avtur dari produksi kilang dalam negeri atau impor sampai dengan Terminal atau Depot Bahan Bakar Minyak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tentang mahalnya harga avtur. Mahalnya harga avtur ini membuat tiket pesawat mahal serta kamar-kamar hotel menjadi sepi.

Presiden Jokowi kemudian menyatakan akan memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk meminta kejelasan harga avtur di dalam negeri.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

JK: Kontribusi Avtur Capai 35 Persen untuk Ongkos Pesawat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tentang mahalnya harga avtur. Mahalnya harga avtur ini lantas membuat harga tiket beberapa maskapai terkerek naik.

Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar apabila harga tiket pesawat naik karena menyesuaikan tingginya harga avtur. Sebab, dia menilai dari 35 persen ongkos pesawat tersebut masuk dalam hitungan bahan bakar maskapai penerbangan tersebut.

"Saya kira walaupun bersaing mereka juga harus tetap menghitung biaya tetapnya, ada harga pokok daripada avtur itu. Karena 35 persen daripada ongkos pesawat itu avtur," ujar dia saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

JK menilai, harga tiket pesawat di Indonesia selama ini masih tergolong sangat murah apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Apalagi, kata dia, banyak promo-promo yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai untuk penerbangan murah.

Murahnya harga pesawat tersebut, kemudian membuat beban perusahaan semakin besar. Bahkan tak jarang beberapa maskapai justru mengalami bangkrut.

"Apalagi kalau ditarik murah, beberapa airlines yang tutup ada Batavia dulu, ada Adam Air ada Merpati ada Mandala, ada semua kan tutup bangkrut," kata dia.

"Jadi kalau kita tekan terlalu murah dia punya tiket juga bagus tapi (cuma untuk) jangka pendek, tapi jangka panjang kalau mereka tidak bisa beli pesawat akhirnya kita yang kena juga. Kita tidak bisa, apalagi mereka bukan pemerintah, mereka statusnya bisnis maka harus sesuai," tambah JK.

Oleh karena itu, Jusuf Kalla meminta persoalan ini tidak hanya dilihat dari prespektif kecil saja. Akan tetapi secara garis besar.

"Jangan lihatnya dari segi menaikkannya. Tapi lihat kalau tidak naik apa yang terjadi, ya bangkrut ini perusahaan. Kalau bangkrut perusahaan kalian nanti terus naik kapal laut lagi," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Â