Sukses

Menteri Rini Usul Penghapusan PPN Avtur

Jika dibandingkan dengan Singapura, avtur Indonesia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengatakan memang harga avtur yang dipatok oleh PT Pertamina (Persero) sedikit lebih mahal jika dibandingkan beberapa negara tetangga, salah satunya Singapura.

Menurut Rini, ada beberapa penyebabnya. Pertama, jika dibandingkan dengan Singapura, avtur Indonesia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara di Singapura penyelenggaraan avtur tersebur bebas PPN.

"Ya kita ngusulin gitu (PPN dihapus) sih ke Menkeu, nanti kita lihat. Tapi kita lihat cost structure kita, saya sudah mendetailkan lagi," kata Rini di Istana Kepresidenan, Rabu (13/6/2019).

Namun demikian, dalam rangka mengakomodasi daya saing industri penerbangan di Indonesia, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM telah membuat formula baru dalam penetapan harga avtur ini.

"Sekarang juga sudah ada surat dari Kementerian ESDM mengenai formula, jadi formula dari avtur base cost itu sekarang disamakan dengan Singapura dan lain lain. Nah ini saya sekarang lihat di semua titik kita, base structure udah seperti yang mengikuti formula ESDM atau bagaimana sehingga kalau itu kita bisa turun sampau berapa persen," tegas Rini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Permintaan Jokowi

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai kajian kemungkinan turunnya harga avtur. Karena avtur menjadi komponen terbesar dalam penetuan harga tiket maskapai penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menjelaskan sebenarnya penentuan harga avtur ini dikuar kewenangan Kemenhub. Hanya saja saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang komponen tiket maskapai terutama pasca penurunan harga avtur.

"Avtur sebenarnya di luar kewenangan kami. Tp kami sudah lakukan rapat dengan pertamina aviasi. Mereka menyampaikan bahwa harga avtur mereka sudah kompetitif, tetapi ada beberapa komponen harga yang bisa diturunkan," kata Polana di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/2/2019).

Dijelaskan Polana, meski sebelumnya telah berdiskusi dengan para pelaku industri penerbangan, namun pihaknya kembali memanggil pihak terkait untuk membahas penentuan kemungkinan perubahan tarif maskapai.

"Kalau harga avtur turun otomatis komponen biaya jadi berpengaruh. Seharusnya mereka melakukan penyesuaian kembali," tegas Polana.

"Mengenai berapa penurunannya, saya belum bisa kasih info karena sekarang sedang dilakukan pengkajian oleh litbang. Hari ini dan besok kita panggil maskapai untuk lakukan penghitungan kembali terhadap tarif tersebut," tambah dia.