Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar 231 Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) yang tidak memiliki izin.
Aktivitas 231 Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal ini telah resmi diberhentikan oleh tim Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.
Baca Juga
Advertisement
Informasi mengenai daftar pinjaman online tak berizin dari OJK menjadi artikel yang paling dicari pembaca. Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com:
1. Hati-Hati, Ini Daftar 231 Pinjaman Online Ilegal dari OJK
Saat ini banyak entitas Fintech Peer-To-Peer Lending yang melakukan kegiatan melalui aplikasi yang terdapat di Appstore atau Playstore. Bahkan, juga di media sosial yang tidak terdaftar dan tidak berizin dari OJK, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Dari seluruh fintech tersebut, ada 231 pinjaman online ilegal telah dirilis OJK. Mau tahu mana saja penyelenggara pinjaman online ilegal tersebut? Selengkapnya baca di sini!
2. Mau Kerja di PLN? Cek Lowongan Kerja Terbarunya di Sini
Bagi Anda lulusan D3, D4/S1 yang tertarik berkarier di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama PT PLN (Persero), segera persiapkan diri terbaik Anda karena PLN kembali membuka lowongan kerja terbaru.
Kali ini, PLN membuka lowongan kerja dengan menyediakan 19 posisi sekaligus untuk empat wilayah, yaitu Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Pendaftaran lowongan kerja dibuka mulai 11-15 Februari 2019.
Mau tahu lokasi tes, profesi yang dibuka, persyaratan umum bagi para pelamar, persyaratan berkas lamaran, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut? Selengkapnya baca di sini!
Advertisement
3. Deretan YouTuber Indonesia Berpenghasilan Fantastis, Siapa Saja?
Siapa yang tidak mengenal YouTube? Hampir semua generasi milenial sekarang ini pasti tahu YouTube, bahkan bagi sebagian orang, YouTube sudah menjadi pekerjaan utama. Tahukah Anda berapa penghasilan yang didapatkan YouTuber Indonesia?
Penghasilan Para YouTuber Indonesia yang Fantastis
Mungkin sebagian dari Anda belum tahu apa sih YouTuber itu dan apa yang mereka lakukan. Nah, YouTuber sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang membuat konten kreatif di channel YouTube secara konsisten.
Sebelumnya, YouTube dianggap hanya dijadikan sebagai hobi atau sambilan, tetapi karena maraknya milenial yang lebih tertarik untuk menonton YouTube dibandingkan menonton televisi, semakin banyak YouTuber yang bermunculan dengan konten yang mereka sajikan secara berbeda-beda.
Pernah terpikir berapa penghasilan YouTuber Indonesia? Bagaimana YouTuber mendapatkan penghasilan hanya dengan mengunggah video? Selengkapnya baca di sini!