Sukses

Akui Miliki Tanah di Kalimantan, Prabowo Sebut Lebih Baik Dikelola Dirinya

Prabowo menyatakan ia bersedia mengelola tanah di Indonesia daripada dikuasai perusahaan asing.

Liputan6.com, Jakarta Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengakui jika menguasai sejumlah tanah di Kalimantan dan Aceh. Hal itu menjawab singgungan Capres Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

Dia mengakui, ratusan ribu lahan yang dikuasai tersebut adalah milik negara. Hal itu dibuktikan dengan status lahan yang hanya Hak Guna Usaha (HGU).

"Tadi disingung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu, itu benar, itu adalah HGU. Jadi itu milik negara, jadi setiap saat diambil kembali kalau untuk negara, saya kembalikan," ujar Prabowo di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

Namun demikian, pihaknya tidak menyesali menguasai sejumlah lahan tersebut. "Tapi daripada jatuh ke tangan asing lebih baik saya kelola," tegas dia.

Sebelumnya, Capres Jokowi mengungkap fakta jika Prabowo ternyata memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki lahan di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare.

Pernyataan ini dia ungkapkan karena Prabowo menyatakan jika lahan di Indonesia tidak bertambah sedangkan jumlah penduduk terus bertambah.

"Saya tahu Prabowo punya lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah. Saya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Jokowi vs Prabowo Adu Strategi Reforma Agraria

Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi terkait reformasi agraria yang dilakukan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Prabowo menyatakan pihaknya memiliki strategi berbeda untuk reforma agraria.

"Itu untuk satu, dua generasi tetapi tanah tidak menambah. Bangsa Indonesia tambah tiap tahun. 3,5 juta, Bapak bangga bagi 12 juta, kami tak punya lahan bagi-bagi, bagaimana masa depan anak cucu kita," tutur Prabowo, Minggu (17/2/2019).

Ia menuturkan, pihaknya memiliki strategi sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih detil mengenai reforma agraria tersebut.

"Strategi kami UUD 1945 pasal 33 bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara,rakyat boleh,” tutur dia.

Jokowi pun menanggapi hal tersebut. Ia menuturkan, kalau calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga memiliki lahan besar di sejumlah wilayah di Indonesia. Pembagian lahan yang dilakukan di era Jokowi pun bukan untuk yang besar.

"Saya tahu bapal punya lahan besar di Kaltim sebesar 220 ribu hektare, di Aceh Tengah 120 ribu hektare, saya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian ini bukan di masa pemerintahan saya,” tegas Jokowi.

Video Terkini