Sukses

LKPP Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek di Sini!

LKPP kembali membuka lowongan kerja terbaru hingga 19 Februari 2019.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu lembaga negara, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, lowongan kerja dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 19 Februari 2019.

Nantinya, tenaga yang terpilih akan menjadi tenaga pendukung tidak tetap (Pegawai Non-PNS) Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP.

Mengutip laman resmi LKPP, Senin (18)/2/2019), berikut posisi yang disediakan, uraian pekerjaan tiap posisi, persyaratan bagi para pelamar, tata cara pengiriman dokumen lamaran mengenai lowongan kerja tersebut:

Posisi yang Dibuka dan Uraian Pekerjaan:

1. Staf Pendukung Umum (4 orang) Kode Lamaran: SPU-2019

Uraian Pekerjaan:

1. Mengelola secara keseluruhan data permasalahan kontrak dalam bentuk softfile dan hardfile;

2. Melakukan pengarsipan dan dokumentasi;

3. Membuat penyusunan laporan data;

4. Membuat laporan kegiatan;

5. Membuat draft surat konsultasi;

6. Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;

7. Membuat administrasi perjalanan dinas;

8. Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan Direktorat;

9. Membantu penyusunan Laporan Akhir Tahun.

2 dari 4 halaman

2. Staf Operator Komputer (1 orang) Kode Lamaran: SOK-2019

Uraian Pekerjaan:

1. Membuat user guide terhadap aplikasi yang dikembangkan LKPP;

2. Membantu pengelolaan terhadap perangkat keras;

3. Melakukan bantuan teknis terhadap pegawai baru terhadap pengoperasian aplikasi yang digunakan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;

4. Melakukan pengelolaan terhadap aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;

5. Melakukan koordinasi dengan pengelola infrastruktur sistem informasi LKPP;

6. Melakukan koordinasi dengan pengembang aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum; dan

7. Memberi masukkan saat dilakukan pengembangan aplikasi lanjutan dan penambahan fitur aplikasi.

3. Sekretaris (1 orang) Kode Lamaran: SKT-2019

Uraian Pekerjaan:

1. Mendukung pelaksanaan kegiatan pada unit kerja;

2. Melaksanakan pengelolaan administrasi pada setiap kegiatan/aktivitas pada unit kerja.

3 dari 4 halaman

Syarat Penyedia Jasa Perorangan

1. Berintegritas tinggi;

2. Warga Negara Indonesia berusia minimal 22 sampai 30 tahun terhitung tanggal 31 Januari 2019;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. IPK minimal 2,75;

5. Pendidikan minimal:

a. S1/D4 Jurusan Teknik/Ilmu Hukum (untuk staf pendukung umum);

b. S1/D4 Jurusan Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Sitem informasi (untuk staf operator komputer);

c. D3/S1/D4 Jurusan Sekretaris/Administrasi (untuk Sekretaris).

6. Diutamakan wanita untuk posisi Sekretaris;

7. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);

8. Mahir menggunakan microsoft office;

9. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;

10. Mampu bekerjasama di dalam suatu tim;

11. Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah;

12. Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan);

13. Sehat Jasmani dan Rohani (melampirkan surat pernyataan dari Puskesmas).

4 dari 4 halaman

Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran

1. Mengisi form data pelamar pada http://bit.ly/rekrutmenpph2019 paling lambat tanggal 19 Februari 2019, pukul 23.59 WIB;

2. Menyiapkan dokumen yang wajib dibawa pada saat wawancara:

a. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan LKPP;

b. Curriculum Vitae;

c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

d. Foto (3x4 berwarna);

e. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;

3. Mengirimkan dokumen pada angka 2 ke e-mail rekrutmen.pph2019@gmail.com dengan subjek: Nama Lengkap-Kode Lamaran. Contoh: Ina Putri-SPU2019;

4. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.

Video Terkini