Sukses

Perpres Mobil Listrik Tunggu Konsultasi dengan DPR

Perpres mobil listrik terbit setelah tahap konsultasi dengan DPR selesai.

Liputan6.com, Tangerang - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Pepres) mobil listrik masih menunggu konsultasi dengan DPR. Namun dia berharap payung hukum ini bisa segera terbit.

"EV (electric vehicle) kan masih kita tunggu konsultasi dengan DPR," ujar dia di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).

Namun saat ini, lanjut Airlangga, DPR sedang masa reses. Nantinya setelah reses selesai, maka tahap konsultasi akan dilakukan dan diharapkan segera selesai.

"Jadi sesudah reses nanti konsultasi selesai," kata dia.

Airlangga sendiri belum bisa memastikan kapan Perpres mobil listrik bisa diterbitkan. Tetapi yang pasti baru terbit setelah tahap konsultasi dengan DPR dilakukan.‎

"(Terbit) Sesudah reses DPR," tandas dia.

2 dari 2 halaman

PLN Siapkan Perangkat Fast Charging Buat Mobil Listrik

PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) tengah merancang infrastruktur pengisian listrik cepat (fast charging) untuk menfasilitasi kebutuhan energi bagi kendaraan listrik.

General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad‎ mengatakan, untuk mengantisipasi membanjirnya penggunaan mobil listrik, PLN sebagai perusahaan energi terus melakukan persiapan. Salah satunya adalah menyediakan infrastruktur pengisian listrik fast charging di beberapa titik strategis.

"Sekarang kami mau bikin fast charging. Untuk tahap pertama lima titik di kota besar. Kalau populasi bertambah akan ditambah. Bis listrik juga ada. Saya juga mau nambah di rest area tol misalnya," kata Ikhsan, saat menghadiri acara Indonesia Best Electricity Award (IBEA) ke 4, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

PLN Disjaya telah mendapat alat pengisian kendaraan listrik fast charging dari BMW. Alat tersebut akan dikembangkan bersama BMW untuk memperbanyak pemasangannya.

"Tapi kami kembangkan bersama BMW juga. Mereka kasih kami. Nah, ke depan kami bikin kembangin lagi," tuturnya.

Menurut Ikhsan, alat pengisian energi kendaraan listrik fast charging jauh lebih mahal, ketimbang Stasiun Pengisan Listrik Umum (SPLU) yang saat ini sudah terpasang‎ sebanyak 1.7000 unit.

Saat ini SPLU dimanfaatkan pedagang kaki lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah‎ (UMKM). "Sekarang kan peruntukannya untuk pedagang kaki lima, UMKM supaya enggak nyantol-nyantol lagi. Jadi lebih mudahlah,"‎ tandasnya.

Video Terkini