Sukses

RI-Korea Selatan Sepakat Aktifkan Kembali Perjanjian Kerja Sama Perdagangan

Saat ini nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan kalah dibandingkan dengan Vietnam dengan Korea Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Hyun Chong Kim menggelar pertemuan di Jakarta. Kedua menteri sepakat untuk mengaktifkan kembali negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (lK-CEPA).

Enggartiasto menyatakan, saat ini nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan kalah dibandingkan dengan Vietnam dengan Negeri Ginseng tersebut.

"Saat ini nilai kerjasama antara Korea dan Vietnam sebesar USD 60 miliar, sedangkan dengan Indonesia hanya USD 20 miliar. Saya bukan bermaksud kita berkompetisi dengan Vietnam, tapi sebagaimana yang disampaikan, opportunity harus setara. Itu menjadi alasan kenapa kita sekarang bertemu dalam forum ini," ujar dia di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Kedua negara pun telah menyepakati visi bersama terkait dengan pengaktifan kembali negosiasi lK-CEPA berdasarkan dua prinsip-prinsip untuk memastikan perjanjian akhir berkualitas tinggi, saling menguntungkan, dan selengkap mungkin, meliputi perdagangan barang dan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, dan bidang lain yang akan disepakati.‎‎

Menurut Enggartiasto, negosiasi yang dilakukan bertujuan untuk mencapai tujuan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah kedua negara, salah satunya meningkatkan volume perdagangan bilateral dan investasi ke tingkat setinggi mungkin.

"Jadi momentun ini sangat berharga dan sebenarnya kita mulai bicarakan pada November tahun lalu di Singapura. Saya dengan Menteri Kim, kita membahas bagaimana meningkatkan kerjasama ekonomi dari dua negara sebagai tindak lanjut pembicaraan Bapak Presiden Jokowi dengan Presiden Moon Jae-In," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Genjot Ekspor, Sejumlah Perjanjian Kerjasama Ekonomi Segera Berjalan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pemerintah terus berupaya untuk mendorong peningkatan dan memperluas ‎pasar ekspor produk-produk Indonesia. Salah satunya dengan mengejar penyelesaian sejumlah perjanjian kerjasama ekonomi baik bilateral maupun multilateral.

Dia mengungkapkan, selama ini Indonesia hanya bergantung pada dua komoditas ekspor, yaitu minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan batubara. Namun sejak beberapa tahun terakhir pemerintah terus menggenjot ragam komoditas yang bisa diekspor serta melakukan diversifikasi pasar baru. 

"Dua komoditi unggulan kita selama ini CPO dan batubara. Tapi Pak Presiden instruksikan jangan tergantung pada pasar yang lama dan hanya terbatas pada dua komoditi itu saja," ujar dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (16/9/2018).

Dalam rangka mendorong ekspor, lanjut Enggar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menyelesaikan perundingan perjanjian kerjasama ekonomi baik yang bersifat bilateral maupun multilateral.

Salah satunya yang akan selesai dalam waktu dekat yaitu dengan Australia melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Selama 10 tahun kita tidak ada perjanjian kerjasama baru. Dengan Australia ini sudah selama 6 tahun (berunding)," ungkap dia.

Perjanjian kerjasama lain yang juga akan diselesaikan pada tahun ini yaitu‎ Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Adanya perjanjian kerjasama antara ASEAN dengan negara mitranya ini akan membuka peluang pasar ekspor bagi produk Indonesia.

"RCEP selesai tahun ini," kata dia.