Sukses

Di Hadapan Aparatur Desa, Menteri Eko Paparkan Model Pembangunan Desa

Sejak 2015-2018 pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 187 triliun. Kemudian pada 2018 ditambah menjadi Rp 70 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Desa Tahun 2019.

Dalam kesempatan ini, Mendes Eko berbagi pengalaman soal dana desa dan model pembagunan pedesaan di Indonesia.

Di hadapan ribuan perangkat desa dari berbagai seluruh Provinsi Indonesia, dia membanggakan penyaluran dana desa yang setiap tahun meningkat.

Di mana sejak 2015-2018 pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 187 triliun. Kemudian pada 2018 ditambah menjadi Rp 70 triliun. Ini sehingga dalam lima tahun, pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun.

Meski alokasi dana desa setiap tahun naik, mendes meminta para aparatur desa tidak berpaku pada dana desa saja. Sebab, salah satu upaya memperbaiki perekonomian di desa juga bisa dilakukan dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Makanya segera dibangun Bumdesnya, nanti kita bantu kita kasih pendampingan supaya Bumdesnya bisa menghasilkan uang, kalau Bumdesnya bisa menghasilkan uang bisa menambah anggaran dana desa pembangunan desa juga bisa ditambah siltapnya (penghasilan tetap)," kata Mendes Eko di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, dari beberapa desa yang telah memiliki Bumdes terbukti perekonomian di desa tersebut semakin bertambah. Bahkan, dengan adanya Bumdes tersebut juga pendapatan seorang kepala desa bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Sekarang udah banyak desa-desa yang kepala desanya pendapatannya Rp 10 juta, ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 20 juta yang desa-desanya BUMDesnya sudah jadi," jelas dia.

Dia pun meminta agar seluruh aparatur desa dapat segera membentuk Bumdes. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama di desa-desa yang masih tertinggal.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Ungkap Sebab Penyetaraan Gaji Kepala Desa Baru Terlaksana di 2020

Pemerintah memutuskan penyetaraan gaji perangkat desa baru dimulai pada 2020. Hal ini mundur dari target semula yaitu pada Maret 2019.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ‎Indrawati mengatakan, perubahan waktu penyetaraan menjadi di 2020 ini karena harus ada penyesuaian anggaran daerah untuk gaji kepala dan perangkat desa. Sehingga anggaran di 2019 yang sudah dialokasikan tidak mengalami perubahan.

"Untuk 2019 ini yang dilakukan adalah untuk siltap kita desain di mana untuk setiap daerah kabupaten kota itu berbeda-beda kapasitas fiskalnya, sehingga untuk tidak menciptakan perubahan di dalam anggaran terutama APBD maka pelaksanaan transisi di 2019 ini akan dilihat dari sisi konteks kapasitas keuangannya," ujar dia di ‎Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Sementara jika mulai dilaksanakan di 2020, maka alokasi anggaran bisa disusun pada tahun ini. Selain itu, juga bisa mulai terlaksana sejak awal tahun.

"Tapi untuk persiapan nanti kita lihat untuk 2019. Kalau 2020, karena kita sudah bisa rencanakan dari sekarang, maka nanti perhitungan mengenai silkap sudah bisa kita masukan dalam perhitungan untuk DAU sehingga mereka bisa melakukan transfer ADD ke desa sehingga mereka mampu untuk membayarkannya.‎ Kalau untuk yang 2020, itu nanti kita lihat. Kalau 2020 pasti mulainya Januari karena itu sudah mulai direncanakan dalam anggaran," jelas dia.

Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, masalah penyetaraan gaji ini masih akan terus dibahas di tingkat pusat dengan melibatkan pemerintah daerah.

"Karena ini masih di tengah jalan, jadi kita melihat transisinya," tandas dia.