Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin dengan masalah sampah di Indonesia saat ini. Sampah menjadi polusi terbesar di laut Indonesia.
"Untuk pengelolaan sampah, saya berkali-kali mengatakan sampah. Ini karena Indonesia dengan jumlah penduduk 267 juta, jumlah populasi semakin besar tapi sampah itu dianggapnya hanya dibuang di belakang rumah saja. Sepertinya habis itu dia bisa pergi sendiri. Sampahnya gak kemana-mana dia ada di situ ada di sungai dan di laut," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Dengan kondisi tersebut, Sri Mulyani meminta agar pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, diharapkan sampah-sampah yang tercemar baik di sungai hingga di laut dapat berkurang dan teratasi.
Advertisement
"Kita termasuk negara yang sekarang reputasi pengelolaan sampahnya harus diperbaiki. Kita tidak ingin anak-anak kita berhimpitan dengan sampah. Jadi kita harus mulai memikirkan pengelolaan sampah dan limbah itu secara serius dari sekarang," sebut dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menyetujui aturan pengenaan cukai plastik secepatnya. Hal ini disebabkan sudah semakin parahnya limbah plastik yang beredar dan mengotori lingkungan.
"Cukai plastik kita terus realisasikan ya, kita lihat lingkungan semakin hari semakin mengkhawatirkan. Terakhir kita lihat paus sekian kilogram di Wakatobi di dalamnya itu semua makan plastik," tuturnya.
Pengenaan cukai plastik, menurut Heri, penting untuk segera diimplementasikan guna membatasi peredaran plastik yang kian masif. T idak hanya laut saja yang terpapar limbah plastik, begitupun sungai yang saat ini kondisinya memprihatinkan akibat plastik yang tidak ramah lingkungan.
"Dengan menerapkan cukai kita harapkan konsumsinya bisa ditekan. Pemerintah juga akan mendorong masyarakat agar sadar tidak sering menggunakan kantong plastik atau memanfaatkan kantong yang ramah lingkungan yakni yang bisa dipakai berulang-ulang," ujarnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Pemerintah Diminta Beri Insentif Pemda yang Daur Ulang Plastik
Asosiasi Pelaku Daur Ulang Plastik Indonesia atau Indonesia Plastic Recycles (IPR) menilai pemerintah pusat tidak perlu memberikan insentif kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) larangan produk dan kantong plastik.
Sebaliknya, pemerintah seharusnya memberikan insentif bagi pemda yang melakukan daur ulang plastik secara baik sehingga memunculkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya.
Business Development Director IPR, Ahmad Nuzuludin mengatakan, persoalan sampah plastik yang terjadi saat ini karena belum terbangunnya perilaku pemilahan sampah organik dan non organik di masyarakat.
Baca Juga
Padahal, penanganan sampah plastik sebenarnya dapat diatasi dengan baik melalui pemaksimalan daur ulang di tingkat daerah, dengan melakukan pemilahan terlebih dulu.
"Karena itu, perilaku collecting system harus dibangun di masyarakat lewat adanya bank-bank sampah di tingkat RW atau kelurahan," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Menurut dia, ketika sistem pemilihan sampah plastik di daerah sudah terbangun, maka sampah plastik dapat daur ulang dan akhirnya menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.
Tercatat, jumlah bank sampah di seluruh Indonesia saat ini masih jauh dari kata cukup karena baru ada 2.500 unit bank sampah. Kondisi ini, membuat sampah plastik di berbagai daerah menjadi tidak berguna.
"Kalau ada 70 ribu kelurahan/desa di Indonesia, maka jumlah bank sampah seharusnya ada 70 ribu. Sehingga collecting system sampah, khususnya sampah plastik berjalan dengan baik, daur ulang meningkat, dan tidak ada lagi sampah kemasan plastik berserakan di sungai atau laut," papar dia.
Ahmad menjelaskan, daur ulang sampah plastik dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari hari, misalnya dijadikan kantong plastik kembali, botol plastik, frame, lensa kacamata dan lain-lainnya.
Dengan menyediakan bank sampah dan pemaksimalan daur ulang sampah plastik, lanjut Ahmad, hal ini juga dapat menciptakan lapangan kerja di bidang industri daur ulang kantong belanja plastik, yang diperkirakan dapat menyerap 528 ribu orang.
"Ini memberikan lapangan kerja, baik di sektor informal maupun formal di industri daur ulang. Kemudian, mengurangi setidaknya 3 ribu ton per bulan kantong plastik yang tertimbun di TPA (tempat pembuangan akhir) dan tercecernya di lingkungan Jabodetabek," kata dia.
Â
Â
Â
Advertisement