Liputan6.com, Jakarta Persoalan peredaran film bajakan masih menjadi tantangan bagi industri perfilman di Indonesia. Model pembajakan film pun ikut bergerak selaras zaman.
Dulu pembajakan serta pendistribusiannya dilakukan lewat peredaran DVD film bajakan. Kini, pembajakan mulai beralih ke era digital, artinya penyaluran konten ilegal dilakukan lewat platform digital.
Country Manager Viu Indonesia, Varun Mehta mengakui bahwa peredaran konten ilegal, khususnya sebelum tahun 2016, terjadi di Indonesia karena belum berkembangnya layanan video OTT (over-the-top).
Advertisement
"Di pasar Indonesia kita sudah lihat sebelum 2016, tidak ada, destinasi legal. Semuanya bajakan. Indonesia sudah used to free content," kata dia, saat ditemui, di Kantor BEKRAF, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Baca Juga
Setelah tahun 2016, layanan video OTT alias platform nonton film legal, mulai masuk ke Indonesia. Semenjak itu, kebiasaan nonton dan mengakses konten ilegal berangsur menurun.
Namun, merubah kebiasaan masyarakat dari menonton konten ilegal yang gratis menuju konten berbayar, diakuinya memang tidak mudah. "Consumer saat ini, belum siap untuk bayar konten. Tapi mereka akan bayar pada suatu waktu," ungkapnya.
Karena itu hal pertama dilakukan pihaknya adalah menciptakan minimal dua model layanan bagi masyarakat, yakni ada konten gratis dan berbayar. "Kita yang pertama menciptakan model yang premium dimana bagian konten itu gratis, ada konten berbayar," jelas dia.
Selain itu, pihaknya terus berupaya mendorong kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses platform legal.
"Kita melakukan partnership yang ada sama Telkomsel, sama e-commerce player kita akan memudahkan aksesnya dulu. Kita gabung sama behavior yang relevan, kamu akan beli paket data setiap bulan, kamu akan makan setiap hari. Itu gimana kita bisa bikin paket dimana consumer bisa akses, bisa dapat keuntungan," ujar dia.
"Habis itu, 2 atau 3 tahun kemudian kita pikir ada stand alone payment for content service. Itu arah pandang," imbuhnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyebab Maraknya Pembajakan
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf pun mengakui bahwa pembajakan memang marak karena sulitnya masyarakat mengakses film.
"Kenapa pembajakan itu ada, karena akses mahal, akses susah," ujarnya.
Karena itu, dia berharap kehadiran layanan video-on-top (OTT) dapat terus menekan peredaran konten ilegal. "OTT sekarang di film dan musik, akses menjadi gampang. Akhirnya mendorong orang untuk tidak menonton dari platform ilegal," tandasnya.
Advertisement