Sukses

Jalan Tol di Malaysia Gratis? Ini Klarifikasi Mahathir

Jalan tol di Malaysia akan gratis? Ini pernyataan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Mahathir Mohamad pernah berjanji pada masa kampanye akan menggratiskan jalan tol waktu ia berkampanye. Kini, ia mengaku membuat gratis jalan tol tidak mudah.

Dilaporkan Malay Mail, Mahathir menyebut menggratiskan jalan tol sama saja mengurangi anggaran negara untuk proyek lainnya. Sebab, tol gratis ujung-ujungnya harus dibayar pemerintah untuk membayar pengelolaan.

"Rakyat harus paham bahwa meski mereka tak membayar jalan tol, pemerintah akan harus membayar tol, dan pemerintah akan membayar jalan tol dari uang yang dikumpulkan dari rakyat," ujar Mahathir.

"Ujung-ujungnya, rakyat yang tetap membayar, walau melalui pemerintah," lanjut Mahathir. "Pemerintah harus membeli jalan tol. Uang siapa yang akan dipakai? Itu uang rakyat dari pajak yang dikumpulkan."

Ia menjelaskan, uang tetap dibutuhkan demi memelihara jalan. Bila tol gratis karena dibayar pemerintah, hasilnya anggaran untuk proyek-proyek lain akan berkurang.

Mahathir tetap menyebut berusaha menggratiskan jalan tol secara bertahap. Pemerintahannya pun sudah mulai berunding dengan perusahaan yang memiliki saham di jalan tol, salah satunya Gamuda Berhad.

Setelah sukses mengambil alih jalan tol, maka Mahathir akan membuatnya gratis, tetapi gratisnya hanya jam 11 malam dan 5 pagi. Sementara, di luar itu pengguna akan mendapat diskon 30 persen dari harga saat ini.

2 dari 2 halaman

Respons Menteri BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan jalan tol yang dikelola BUMN tidak mungkin gratis. Hal ini dikatakan menanggapi kebijakan Malaysia yang berencana membebaskan tarif tol.

Rini menjelaskan, pengelolaan tol yang dilakukan BUMN menggunakan konsep konsesi. Konsesi ini diberikan untuk pengganti biaya investasi pembangunan oleh investor.

"BUMN ini kan tolnya ini terkait dengan investasi, kita kan pinjam uang, ya nggak bisa dong (gratis)," tegas Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Mengenai apakah setelah masa konsesi habis dan selanjutnya jalan tol bisa gratis, Rini mengatakan hal itu berada di kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan alasan jika konsesi habis, aset negara harus dikembalikan kepada pemerintah.

"Semuanya regulasinya ada di kementerian PUPR, kami hanya sebagai investor. BUMN itu selalu hanya sebagai investor, yang bertanggung jawab membangun, mendapat konsesi. Dalam aturan semua aturan itu ditentukan oleh Kementerian PUPR," tegas Rini.

Â