Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai dilakukan penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut, memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengaku yakin dengan perjanjian perdagangan bebas IA-CEPA ini total volume perdagangan Indonesia-Australia dapat tumbuh lebih baik. Pertumbuhan tersebut diproyeksikan hingga mencapai 19 persen per tahun.
"Trade kita dengan Australia itu USD 8,6 miliar. Diharapkan dengan penanadatanganan ini peningkatannya 17-19 persen per tahun," kata Rosan saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat USD 8,6 miliar pada tahun 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furnitur, ban, panel layar, dan alas kaki. Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia termasuk gandum, minyak bumi, ternak hidup, batubara, dan gula mentah.
Sementara total investasi dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD 597 juta. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat begitu perjanjian ini mulai berlaku.
"Investasi Australia di Indonesia itu (bila dibulatkan) USD 600 juta. Diharapkan itu juga ada peningkatan tidak hanya di mining atau financial banking saja. Salah satunya education dan health care," katanya.
Rosan menambahkan, dengan pembebasan tarif 0 persen tersebut produk asal Indonesia ke Negara Kangguru justru akan semakin kompetitif. Sebab, penurunan tarif ini akan mebuat barang dari Indonesia bisa bersaing di Australia. Oleh karena itu, dirinya meyakini volume perdagangan antar kedua negara ini dapat tumbuh secara signifikan.
Â
Keuntungan Untuk Indonesia
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membeberkan beberapa keuntungan yang di dapat Indonesia pasca dilakukan perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satu keuntungan adalah dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen.
Pemerintah Australia telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia
"Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk," kata Enggar dalam sambutannya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement