Liputan6.com, Jakarta Maret ini merupakan bulan di mana wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi tersebut dibuka hingga 31 Maret 2019. Untuk proses pelaporan kini tak harus ke kantor pajak.
Saat ini segala sesuatu dapat dilakukan secara online. Tak terkecuali pembayaran dan pelaporan pajak. Saat ini Ditjen Pajak telah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara online. Dengan begitu masyarakat tak perlu repot datang ke kantor pajak untuk mengantri atau mengisi segala macam bentuk formulir pembayaran pajak. Para wajib pajak cukup membuka aplikasi online dan mengisi form yang biasa disebut dengan e-billing untuk membayar pajak.
Nah di dalam aplikasi pembayaran pajak online atau e-billing ini terdapat pilihan kode jenis pajak dan jenis setoran. Apa itu jenis pajak dan setoran?
Advertisement
Mengenal Kode jenis Setoran Pajak
Kode ini merupakan angka tertentu yang digunakan para wajib pajak saat mengisi e-billing sebagai kode identitas pembayaran setoran pajak. Kode jenis setoran pajak ini nantinya akan berguna bagi Ditjen Pajak untuk mengindentifikasi pembayaran pajak online yang masuk ke kas negara.
Ada dua jenis kode saat melakukan pembayaran pajak. Kode ini adalah Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Kode Akun Pajak sendiri terdiri dari 6 digit angka sedangkan Kode Jenis Setoran Pajak terdiri dari 3 digit angka.
Kode jenis setoran pajak yang ada diartikan sebagai pajak apa yang akan dibayarkan. Misal kode jenis setoran pajak 100 di kode akun pajak dalam negeri yang berarti untuk Setoran Masa PPN Dalam Negeri.
Di aplikasi e-Billing OnlinePajak, KAP & KJS tersebut terisi secara otomatis sesuai dengan rekaman transaksi pajak Anda. Jadi Anda tak perlu menghafal atau mencatat seluruh KAP & KJS.
Ada banyak kode akun dan kode jenis pajak dalam pengisian pajak. Berikut Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak yang sering digunakan dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu(3/3/2019).
Advertisement
PPh Pasal 21 dengan Kode Akun Pajak 411121
Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri. Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 21 ini diambil berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015.
Kode akun dari PPh 21 ini adalah 411121. Berikut kode jenis setoran Pajak Penghasilan Pasal 21 :
100 : Masa PPh Pasal 21
199 : Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Pasal 21
200 : Tahunan PPh Pasal 21
300 : STP PPh Pasal 21
310 : SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar)
311 : SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
320 : SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Pasal 21
321 : SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
401 : PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
402 : PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya.
500 : PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran
501 : PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana Tidak dibutuhkan
510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21
511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
PPN Dalam Negeri Kode Akun Pajak 411211
PPN adalah kewajiban dari pembeli sehingga dibayarkan oleh pembeli itu sendiri. Namun, kewajiban pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPN merupakan kewajiban penjual/Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kode pajak 411211 digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPN Dalam Negeri. Berikut kode jenis setoran Pajak PPN dalam Negeri :
100: Setoran Masa PPN Dalam Negeri
101: Setoran PPN BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
102: Setoran PPN JKP dari luar Daerah Pabean
103: Setoran Kegiatan Membangun Sendiri
104: [1] Setoran Penyerahan Aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan
    [2] Setoran Atas Pengalihan Aktiva Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan
105: Penebusan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar
199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPN Dalam Negeri
300: STP (Surat Tagihan Pajak) PPN Dalam Negeri
310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Dalam Negeri
311: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
312: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Pemanfaatan JKP (Jasa Kena Pajak) dari luar Daerah Pabean
313: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Kegiatan Membangun Sendiri
314: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pemungut PPN Dalam Negeri
320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Dalam Negeri
321: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
322 : SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Peman-faatan JKP dari luar Daerah Pabean
323: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
324: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) Pemungut PPN Dalam Negeri
390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
500: PPN Dalam Negeri atas pengungkapan ketidakbenaran
501: PPN Dalam Negeri atas penghentian penyidikan tindak pidana
510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN Dalam Negeri
511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
900: Pemungut PPN Dalam Negeri
Nah selain kode akun dan kode jenis kode jenis setoran Pajak yang biasa digunakan diatas, masih banyak KAP dan KJS yang digunakan untuk berbagai keperluan membayar pajak. Anda dapat mengeceknya sendiri di aplikasi pembayaran pajak.
Advertisement