Liputan6.com, Jakarta - Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, yang jatuh pada hari Kamis, 7 Maret 2019.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir menjelaskan, penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA. Bandara akan beroperasi kembali pada Jum’at, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA.
Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi.
Advertisement
"Salah satu pusat kegiatan yang penuh dengan keramaian dan hiruk pikuk adalah bandara, sementara pada Hari Raya Nyepi, umat Agama Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan," ungkap Elfi, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Adapun Garuda Indonesia sebagai maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan, pada saat Hari Raya Nyepi yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
Kemudian 52 rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Lombok Praya dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Â
Rute Internasional
Sementara untuk rute internasional, dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandar udara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," tutup Elfi.
Advertisement