Sukses

Penerapan Perizinan Online Terpadu Tersedat, BKPM Bikin Langkah Terobosan

BKPM masih menerima beberapa keluhan di daerah terkait proses perizinan menggunakan online single submission (OSS).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot mengakui masih menerima beberapa keluhan di daerah terkait proses perizinan menggunakan online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dinilai masih kurangnya pemahaman baik pengusaha maupun aparatur daerah terkait sistem ini.

Yuliot mengatakan, dari sisi masyarakat maupun pengusaha ada baiknya mempelajari segala proses perizinan yang baru ini. Sebab, kemudahan-kemudahan ini bisa didapat dengan mengunjungi atau mengakses laman resmi OSS.

"Sekarang mereka itu melalui sistem jadi pada saat itu melalui sistem ya kadang-kadang itu di daerah ada kendala juga pada saat mereka itu masuk ke dalam sistem yang mungkin mereka itu harus memahami terlebih dulu sistemnya," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3//2019).

Kemudian, permasalahan lain juga timbul dari aparatur daerah yang belum sepenuhnya memahami cara kerja perizinan online terpadu ini. Sehingga menjadi kendala begitu perusahaan mendatangi instansi untuk mengajukan perizinan, namun aparatur daerah tidak siap memfasilitasi.

"Kalau dari sisi aparaturnya sendiri permasalahan yang mereka hadapi adalah bagaimana memahami sistem ini, dan juga bagaimana memfasilitasi dunia usaha untuk menggunakan sistem ini," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, BKPM tengah berupaya melakukan sejumlah langkah. Salah satunya memberikan pelatihan serta lakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang dinilai masih kesulitan dalam menggunakan sistem OSS.

"Ini juga dalam rangka memberikan pemahaman ke daerah juga, karena dalam implementasi dari daerah ada juga yang terkait dengan dinas, jadi makanya kita mengharapkan Gubernur, Bupati, Walikota ini bisa menyampaikan kepada aparatur di daerah dengan adanya OSS mereka juga harus siap untuk menerima jenis-jenis perizinan yang ada di OSS," bebernya.

Oleh karena itu, dengan pelatihan tersebut diharapkan membuat aparatur daerah siap menerima berbagai jenis perizinan yang ada di dalam OSS.

"Mereka juga harus ada perubahan paradigma, jadi yang tadinya mereka senang itu dalam pelayanan perizinan, ya sekarang orientasinya itu adalah fasilitasi dan pengawalan," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BKPM Bakal Lengkapi Sistem OSS dengan Bahasa Inggris

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen menyempurnakan program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. 

Dalam menggaet investor asing, aplikasi sistem OSS ini juga akan dikembangkan dengan beberapa pilihan bahasa.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot mengatakan, untuk saat ini memang baru terdapat pilihan bahasa Indonesia saja dalam aplikasi OSS. Sebab, pengelolaan sistem OSS ini baru diterima BKPM pada awal tahun, yang sebelumnya dikelola oleh Kemenko Perekonomian. 

"OSS ini sistem baru dikembangkan oleh pemerintah, yang tadinya kan kita juga merencanakan akan ada berapa bahasa. Untuk penyempurnaan ke depan untuk beberapa bahasa termasuk bahasa Inggris itu nanti disiapkan," kata dia saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3/2019). 

Yuliot mengatakan, Kemenko Perekonomian sendiri menyerahkan semuanya kepada BKPM untuk tindak lanjut penyempurnaan dari OSS. Termasuk juga rencana terkait dengan beberapa pilihan bahasa di dalam aplikasi tersebut.

"Jadi kita akan evaluasi, biasanya kalau untuk translate bilingual trilingual itu kan ya karena basic sistemnya sudah ada, biasanya tidak terlalu lama ya kita usahakan sebulan atau 2 bulan sudah bisa," kata Yuliot.

Â