Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali angkat suara terkait penggunaan kantong plastik belanja berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dia menuturkan, inisiatif yang dilakukan Aprindo cukup tepat, mengingat sampah plastik masih menjadi persoalan serius untuk dibenahi.
"Kami lihat dari berbagai instansi maupun pemerintah daerah inisiatif dari policy mereka. Nanti akan kita adjust kebijakan fiskalnya ," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, seperti ditulis Kamis (7/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, saat ini masyarakat juga semakin sadar persoalan sampah plastik berdampak pada lingkungan apabila tidak diatasi secara serius. Oleh karena itu, pemerintah juga akan mendukung kebijakan ini melalui kebijakan fiskal.
"Nanti kita akan lihat dari sisi fiskalnya untuk menopang inisiatif baik dari manajemen sampah, dari sisi ekonomi maupun kebijakan pemerintah daerah yang akan menggunakan non palstik atau renewable," pungkasnya.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
Selanjutnya
Sebelumnya, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.
"Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturaan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Puput saat dihubungi merdeka.com, Jumat 1 Maret 2019.
Puput mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.
"Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertangung jawabannya dan tidak transparasi peruntukan pemanfaatan dana hasil penjualannya," kata Puput.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement