Sukses

PLN Jadi BUMN Penyetor Pajak Besar 2019

Tercatat kontribusi pajak PLN ke negara pada 2018 tercatat sebesar Rp 27, 4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) tercatat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyetor pajak besar selama 2018. Perusahaan pun mendapat penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, PLN mendapatkan apresiasi sebagai BUMN dengan kontribusi besar, serta patuh terhadap peraturan perpajakan dari Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Tercatat kontribusi pajak PLN ke negara pada 2018 tercatat sebesar Rp 27, 4 triliun.

“Penghargaan wajib pajak yang kita dapatkan ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan PLN. Raihan ini mengambarkan bahwa kinerja PLN selama tahun 2018 itu baik, karena kalo kinerjanya baik otomatis kontribusi pajaknya akan baik juga," Sarwono, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Menurut Sarwono, ke depan PLN akan meningkatkan kinerja keuangannya baik sisi operasional maupun investasi. Mengingat, hal tersebut akan mempengaruhi nilai kontribusi pajak PLN untuk Negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita akan kembangkan sisi investasi dan operasional serta tingkatkan lagi pelayanan kita untuk melayani masyarakat dengan tarif yang bagus, dengan begitu otomatis penjualan kita akan meningkat yang berdampak kontribusi pajak PLN untuk Negara akan naik. yang kembali bisa kita nikmati lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta pengembangan pendidikan,” pungkasnya.

Ada 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Adapun Kanwil Pajak besar berkontribusi sebesar 31 persen dari keseluruhan penerimaan pajak Indonesia. Sehingga, para wajib pajak baik perusahaan maupun perorangan memiliki peran penting untuk mendorong penerimaan pajak tahun ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp 498,7 Triliun dari Wajib Pajak Besar di 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan wajib pajak besar tahun ini meningkat hingga 19 persen. Sehingga, pada tahun ini kontribusi wajib pajak besar mencapai Rp 498,73 triliun atau 31,57 persen terhadap target penerimaan pajak secara keseluruhan.

Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun lalu, penerimaan pajak besar mengalami pertumbuhan sebesar 16 persen. Sedangkan pada tahun ini diharapkan mampu tumbuh lebih tinggi lagi.

"Kan penerimaan pajak tahun lalu growth cukup baik, 16 persen. Meski pun kita lihat komposisi cukup merata antara sektor dan jenis pajak. Untuk tahun 2019 sesuai UU APBN, penerimaan pajak yang sudah ditetapkan, jadi kalau dihitung dari apa yang sudah direalisir tahun lalu dengan yang harus dicapai di 2019 ini maka kita harus capai pertumbuhan 19 persen," ujar di di Gedung Pajak Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Menurut Sri Mulyani, secara rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak hanya di kisaran 16 persen per tahun.

"Itu masih cukup tinggi. Karena kalau kita lihat historis penerimaan pajak kita tumbuhnya itu yang optimal atau dengan extra effort yang baik antara 16 persen, pernah 18 persen waktu terjadi sunset policy tahun 2008. Di luar itu biasanya kita tumbuh 16 persen," jelas dia.

Namun demikian, lanjut dia, bukan berarti target penerimaan pajak besar yang sebesar 19 persen tidak bisa tercapai. Hanya saja memang perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. "Jadi kalau sekarang harus tumbuh 19 persen berarti seluruh Kanwil dan KPP harus bekerja lebih keras lagi," tandas dia.

Untuk diketahui, pada hari ini Sri Mulyani memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta. Sebanyak 30 wajib pajak menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada pembayar pajak di Kantor Wilayah Pajak Besar di Indoensia yang merupakan pembayar pajak prominent atau memiliki peran signifikan.

"Secara simbolis kita gunakan angklung untuk menunjukkan bagaimana menjadikan ekonomi Indonesia samakin besar, kompetitif, produktif, semua bisa dilakukan apabila sinergi pemerintah dan dunia usaha berjalan baik," jelas dia.

Menurut Sri Mulyani, wajib pajak di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta, menyumbang 31 persen keseluruhan penerimaan pajak di Indoensia. "Jadi ini kantor sangat penting," tegas dia.

Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang merupakan salah satu pengusaha yang memperoleh penghargaan mengatakan bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban namun juga suatu kehormatan. Membayar pajak adalah perwujudan dari nasionalisme, perwujudan dari kepedulian berbangsa, dan perwujudan dari solidaritas sosial.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Dirjen Pajak Besar atas penghargaan yang diberikan selama dua tahun berturut-turut ini," kata dia.

"Penghargaan ini menjadi pendorong semangat agar kita bersama-sama, dalam kapasitas dan perannya masing-masing, terus berupaya memberikan sumbangsih nyata bagi Indonesia yang lebih baik," tambah dia.

  • PLN merupakan perusahaan listrik milik negara.

    PLN

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak