Sukses

BCA Kesulitan Cari Pekerja Alih Daya Gara-gara Kata Outsourcing

BCA menggunakan alih daya atau pekerja outsourcing untuk penempatan di beberapa posisi.

Liputan6.com, Jakarta Executive Vice President Center Of Digital PT Bank Central Asia, Wani Sabu mengatakan, sebenarnya outsourcing membuka peluang masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan di suatu perusahaan. Namun, ketakutan itu mebuat para pekerja kebanyakan resah akan citra negatif tersebut.

"Gara-gara kata outsourcing kadang-kadang kami juga kesulitan mencari karyawan untuk tenaga alih daya ini. Mereka generasi milenial menganggap gini 'ah gua mending nganggur deh dari pada outsourcing' kan kasian juga," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Oleh karenanya, untuk menghilangkan momok ketakutan tersebut, BCA telah mengubah istilah outsourcing dengan istilah mitra kerja di perusahaannya. Dengan begitu, diharapkan dapat mengubah citra yang tadinya negatif menjadi baik.

Wani mengatakan, BCA sebetulnya menggunakan alih daya atau pekerja outsourcing untuk penempatan di beberapa posisi. Bukan tidak mungkin, BCA juga telah membuka peluang karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap apabila memiliki kinerja yang baik.

"Mereka jika berprestasi di perusahaan kami dapat dipercaya bisa jadi karyawan tetap. Jadi bukan sesuatu yang negatif. Bagi adik-adik yang mencari kerja jangan minder di outsourcing," imbuhnya.

Meski telah membuka peluang, namun ada saja sebagian pekerja outsourcing merasa minder setelah beberapa tahun bekerja. Lantaran ada anggapan, perusahaan bakal memutus hubungan kerja setelah kontrak berakhir.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya pun turun tangan dengan memberikan motivasi kepada para pekerja outsourcing di akhir masa kontraknya. Ini diharapkan agar para pekerja tersebut tidak lagi memandang bahwa pekerjaan ini menjadi sesuatu yang buruk.

 

2 dari 2 halaman

Pengusaha Sayangkan Banyak yang Salah Kaprah Tentang Pekerja Alih Daya

Banyaknya perusahaan yang merekrut pekerja melalui perusahaan penyedia jasa alih daya (outsourcing) menjadi momok bagi buruh maupun calon pekerja di Indonesia. Apalagi sejak pemberlakuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 tentang sistem kerja ini.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan masih banyak di antara calon pekerja belum paham yang dimaksud pekerja outsourcing sehingga prespektif masyarakat mengenai pekerja alih daya menjadi negatif.

"Sebetulnya masalah ini dibutuhkan dan harus diperbaiki dan dibenarkan, diluruskan pengertiannya. Jadi masalah outsourcing ini karena sejak dari awal kita sudah kalah kaprah," kata dia Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia mengatakan selama ini outsourcing dianggap seolah-olah hanya sebagai tenaga kerja murah. "Memang asal muasal outsourcing ini adalah sebetulnya inisiatif yang salah. Jadi upah yang terlalu mahal disiasati dengan menyuplai tenaga kerja murah," imbuh dia.

Kemudian, sebagian juga memandang apabila kontrak kerja yang ditawarkan sebuah perusahaan itu habis, maka dikembalikan lagi kepada perusahaan outsourcing itu tanpa diberikan fasilitas jaminan sosial atau uang pesangon.

"Maka konotasinya outsourcing itu adalah suatu yang dimanfaatkan oleh pengusaha. Jadi ini sangat negatif sekali sebetulnya itu yang harus kita benarkan sekarang," kata dia.

Padahal, menurut dia, apabila pengertian outsourcing secara benar maka ini membuka akan memberi kesempatan dan ruang yang besar untuk ketenagakerjaan. Hal ini juga akan membuat dunia usaha agar bisa menjadi lebih kompetitif lagi.

"Kita ini mempersulit diri kita sendiri. Outsourcing itu sebetulnya kalau dibenarkan pengertiannya membuka ruang yang besar untuk ketenagakerjaan," pungkasnya.

Reporter; Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com