Liputan6.com, Jakarta - Efek bola salju terjadi terkait pencekalan Boeing 737 Max 8. Dua kecelakaan yang melibatkan tipe pesawat itu dalam kurun waktu kurang dari setengah tahun membuat pemerintah dan maskapai enggan ambil risiko.
Amerika Serikat (AS) selaku negara asal Boeing juga sudah melarang penerbangan Boeing 737 Max. Ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump setelah berkonsultasi dengan Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration, FAA).
"Pesawat yang sedang mengudara akan pergi ke destinasinya dan kemudian dikandangkan," ujar Trump di Gedung Putih. "Para pilot telah diberitahukan, para maskapai semua sudah diberitahukan. Para maskapai setuju," ucapnya.Â
Advertisement
Baca Juga
Pesawat yang dilarang Trump adalah Boeing 737 Max 8 dan 9. Pihak Boeing mengaku menerima pencekalan ini dan mendukung untuk mensuspens sementara pemakaian 371 unit 737 Max di seluruh dunia.Â
"Kami mendukung langkah proaktif ini sebagai bentuk besarnya kewaspadaan," tulis pernyataan resmi Boeing.
Ada negara yang tegas melarang semua maskapai menerbangkan Boeing 737 Max 8, seperti AS dan Indonesia. Ada maskapai yang mengambil inisiatif sendiri seperti di Brasil, bahkan ada negara yang sepenuhnya melarang pesawat tipe tersebut masuk ke zona udara mereka.
Sejauh ini, sudah ada 55 negara yang melarang Boeing 737 Max 8. Berikut daftar lengkapnya:
50 Negara
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar negara yang melakukan pencekalan pada Boeing 737 Max 8:
1. Australia
2. Austria
3. Afrika Selatan
4. Belanda
5. Belgia
6. Bulgaria
7. Bermuda
8. Brasil
9. Etiopia
10. Kanada
11. China
12. Kroasia
13. Siprus
14. Republik Ceko
15. Denmark
16. Mesir
17. Estonia
18. Finlandia
Â
Â
Â
Â
Advertisement
Selanjutnya
19. Prancis
20. Jerman
21. Yunani
22. Hong Kong
23. Hungaria
24. India
25. Indonesia
26. Irak
27. Irlandia
28. Italia
29. Jepang
30. Korea Selatan
31. Kuwait
32. Latvia
33. Lebanon
34. Lithuania
35. Luxembourg
36. Malaysia
37. Malta
38. Meksiko
39. Mongolia
40. Norwegia
AS Ikut Mencekal
41. Selandia Baru
42. Oman
43. Polandia
44. Portugal
45. Rumania
46. Singapura
47. Slovakia
48. Slovenia
49. Spanyol
50. Swedia
51. Swiss
52. Turki
53. Emirat Arab
54. Inggris
55. Amerika Serikat
Advertisement