Sukses

Agen Masih Jadi Andalan AIA Financial Buat Kumpulkan Premi

Pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal III 2018 capai Rp 140,9 triliun dengan kontribusi agen sebesar 39,7 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Jalur keagenan tetap menjadi fokus PT AIA Financial untuk memperkuat pasar. Jalur keagenan memberi kontribusi yang cukup signifikan terhadap total pendapatan premi asuransi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal III 2018 capai Rp 140,9 triliun dengan kontribusi agen sebesar 39,7 persen.

Peluang ini dilihat sebagai sebuah momentum bagi AIA untuk mendorong lebih banyak agen asuransi menjadi agen Million Dollar Round Table (MDRT). Agen MDRT dinilai memiliki kualitas dan profesionalisme yang tinggi. Untuk diketahui, MDRT merupakan perkumpulan agen asuransi jiwa dengan perolehan premi jumbo. 

Direktur Keagenan AIA Financial Ang Tiam Kit menyatakan, fokus bisnis AIA adalah nasabah. Untuk dapat melayani nasabah dengan baik, dibutuhkan agen yang kompeten.

"Konsumen butuh penjelasan bukan hanya sekadar keuntungan bergabung dengan asuransi, tapi mengapa mereka butuh asuransi, apakah dengan membayar premi itu worth it dengan apa yang mereka dapatkan nantinya. Penjelasan itu hanya bisa dilakukan agen yang profesional," ujar Ang di Jakarta, Jumat (15/03/2019).

Ang juga menambahkan, karakter setiap nasabah berbeda. Ada yang sadar diri dan datang langsung mendaftar asuransi, ada juga yang harus dipancing dan didatangi dengan bukti bahwa asuransi bukan hal yang sia-sia. Agen AIA adalah tim yang akan datang dan melakukan hal itu.

Demi mewujudkan agen AIA Financial yang lebih produktif, AIA telah luncurkan AIA Big Bang, sebuah wadah belajar bagi agen AIA sekaligus bentuk dukungan AIA untuk anak muda yang ingin fokus menitu karier di profesi agen asuransi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

OJK Targetkan Industri Asuransi Tumbuh 15 Persen di 2019

Sebelumnya, pertumbuhan industri asuransi mengalami perlambatan dari tahun ke tahun. Biasanya, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mampu tumbuh hingga di atas 10 persen atau double digit setiap tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan total premi industri asuransi, di 2018 hanya mampu mencapai angka 9 persen. Padahal di tahun-tahun sebelumnya angka pertumbuhan selalu double digit.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dept Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Risiko di Tahun Menantang" di JW Marriott Hotel, Jakarta, pada Selasa 12 Maret 2019. 

Kendati demikian dia yakin di tahun ini industri asuransi mampu bangkit kembali. “Tahun ini, targetnya double digit, 12 persen-15 persen,” kata dia.

Sementara itu,melemahnya pertumuhan asuransi terutama di tahun 2018 diakibatkan oleh kondisi ekonomi global yang penuh gejolak. Kondisi tersebut sangat berpangaruh terhadap dunia bisnis, termasuk asuransi.

Dia berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian seluruh pelaku bisnis agar dapat melakukan suatu perbaikan atau inovasi. Sebab tahun ini asuransi memiliki peluang cukup bagus untuk meningkatkan pertumbuhannya. “Industri asuransi masih potensial tumbuh ke depan,” dia menambahkan.