Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin menyatakan tingkat pengangguran di Indonesia mencapai level terendah dalam 20 tahun. Tingkat pengangguran mencapai 5,34 persen pada Agustus 2018.
Ma’ruf memaparkan hal tersebut dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (17/3/2019).
"Mari kita bersyukur tingkat pengangguran sudah sangat rendah yaitu di angka 5,34 persen, terendah selama 20 tahun," ujar Ma’ruf.
Advertisement
Namun, jika ia terpilih nantinya tidak akan berhenti di sini. Jokowi-Ma’ruf akan mendorong tenaga kerja menguasai teknologi. Pemerintah saat ini telah membangun infrastruktur darat, laut, udara dan langit dengan pembangunan palapa ring yang merupakan jaringan internet di Indonesia.
Baca Juga
Lalu benarkah tingkat pengangguran itu terendah dalam 20 tahun?
Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 5,34 persen hingga Agustus 2018. Jumlah itu setara dengan tingkat pengangguran sebanyak tujuh juta pengangguran.
Bila melihat dalam kurun waktu 20 tahun, angka 5,34 persen tersebut termasuk terendah. Ini ditunjukkan dari data BPS yang dikutip dari kurun waktu 1998-2018. Pada 1998, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 5,46 persen. Selanjutnya pada 1999, TPT naik menjadi 6,36 persen. Kemudian pada 2000, TPT turun menjadi 6,06 persen.
TPT kemudian melonjak sejak 2001. TPT naik menjadi 8,10 persen pada 2001. Lalu kembali meningkat menjadi 9,06 persen pada 2002. Selanjut, TPT kembali naik menjadi 9,86 persen pada 2004.
Sejak 2005, BPS pun merilis tingkat pengangguran terbuka menjadi dua bagian pada Februari dan Agustus. Pada Februari 2005, tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 10,26 persen dan kembali naik menjadi 11,24 persen pada 2005.
Selanjutnya pada 2006, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 10,45 persen pada Februari 2006 dan kembali susut menjadi 10,28 persen pada Agustus 2006. Pemerintah juga kembali menekankan TPT pada 2007. TPT turun menjadi 9,75 persen pada Februari 2007 dan menjadi 9,11 persen pada Agustus 2007.
Jumlah TPT kembali turun menjadi 8,46 persen pada Februari 2008 dan kembali merosot menjadi 8,39 persen pada Agustus 2008. Lalu selanjutnya TPT kembali turun menjadi 8,14 persen pada Februari 2009 dan menjadi 7,87 persen pada Agustus 2009. Pada 2010, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 7,41 persen pada Februari dan menjadi 7,14 persen pada Agustus.
2011-2018
Angka TPT itu juga kembali susut menjadi 6,96 persen pada Februari 2011. Kemudian kembali naik menjadi 7,48 persen pada Agustus 2011.
Pemerintah kembali tekan pengangguran menjadi 6,37 persen pada Februari dan susut lagi menjadi 6,13 persen pada Agustus 2012. Selanjutnya pada 2013, angka pengangguran kembali turun menjadi 5,88 persen pada Februari 2013 dan naik menjadi 6,17 persen pada Agustus 2013.
Pemerintah pun terus menekan TPT pada 2014. TPT kembali merosot menjadi 5,7 persen pada Februari 2014 dan Agustus 2014, TPT mencapai 5,04 persen.
TPT kembali turun mencapai 5,81 persen pada Februari 2015 dan Agustus 2015 kembali naik menjadi 6,18 persen.
Lalu pada Februari 2016, TPT turun menjadi 5,5 persen dan Agustus 2016 mencapai sebesar 5,6 persen. Angka TPT pun kembali turun menjadi 5,33 persen pada Februari 2017 dan Agustus 2017 sebesar 5,5 persen. Lalu TPT kembali merosot menjadi 5,13 persen pada Februari 2018 dan hingga Agustus 2018 naik menjadi 5,34 persen.
Adapun TPT ini merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Advertisement