Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566 triliun. Angka tersebut naik dibanding posisi utang pada posisi Januari 2019 yang mencapai Rp 4.489 triliun juga lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034 triliun.
Mengutip data APBN Kita, total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman, baik pinjaman bilateral, multilateral, komersial, sampai pinjaman dalam negeri dengan total Rp 790,47 triliun.
Sementara itu, outstanding Surat Berharga Negara mencapai Rp 3.775 triliun. Secara keseluruhan, posisi utang hingga saat ini mencapai 30,33 persen terhadap PDB.
Advertisement
Baca Juga
"Denominasi Rupiah sebesar Rp 2.723,13 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 2.260 triliun, surat berharga syariah negara Rp 462,95 triliun. Denominasi valas Rp 1.052,66 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 817,82 triliun dan Surat berharga syariah negara Rp 234,84 triliun," demikian dikutip APBN Kita edisi Maret, Selasa (19/3/2019).
Dalam mengelola utang yang akuntabel, pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap utang yang dilakukan Pemerintah harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi di masa depan.
"Pemerintah berkomitmen untuk melunasi kewajibannya kepada kreditor maupun investor dalam menjaga kepercayaan mereka dengan menganggarkannya dalam APBN 2019 yang telah disetujui wakil rakyat."
Sumber: Merdeka.com
Reporter: Anggun P. Situmorang
Penerimaan Pajak Capai Rp 160,84 Triliun Hingga Februari 2019
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 160,84 triliun hingga Februari 2019. Angka tersebut sekitar 10,20 persen dari total target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Sampai dengan bulan Februari 2019, penerimaan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 160,84 triliun," demikian dikutip APBN Kita edisi Maret, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak dari Bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66 persen.
"Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh baiknya kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48 persen, sedangkan PPh migas tumbuh 34,85 persen," tulis Kemenkeu.
Dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan yaitu sebesar 40 persen. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan double digit yakni 40,44 persen dan 28,17 persen (yoy).
Adapun pajak lain yang mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan sebesar 15,67 persen dan 10,65 persen. Namun PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15 persen dan 40,96 persen.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement