Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan tercatat telah mengalokasikan belanja subsidi sebesar Rp 10,72 triliun. Angka tersebut sekitar 4,78 persen dari seluruh target APBN sebesar Rp 224,32 triliun tahun ini.
"Realisasi belanja subsidi sampai dengan Februari 2019 mencapai 4,78 persen dari pagu APBN tahun 2019," demikian dikutip Apbn Kita edisi Maret 2019, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Realisasi belanja subsidi tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan realisasi belanja subsidi tahun sebelumnya yang mencapai 5,73 persen.
Advertisement
Baca Juga
Kondisi ini disebabkan oleh sebagian besar merupakan pencairan belanja subsidi energi, yaitu subsidi Bahan Bakar Minyak ( BBM) dan subsidi listrik.
Sementara itu, realisasi belanja Non K/L sampai dengan Februari 2019 mencapai Rp 74,46 triliun atau mencapai 9,56 persen dari pagu APBN tahun 2019.
"Realisasi belanja Non K/L tersebut lebih tinggi secara nominal dibanding dengan tahun 2018 yang mencapai Rp 72,39 triliun atau 11,92 persen dari APBN 2018," tulis Kemenkeu.
Namun demikian, secara persentase terhadap APBN, belanja Non K/L mengalami penurunan, antara lain disebabkan oleh menurunnya belanja pembayaran imbalan SBSN dalam negeri yang menyebabkan pembayaran bunga utang menurun.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Jonan: Tak Ada Kenaikan Harga Premium dan Solar Subsidi
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan Premium. Selain itu, tarif listrik juga tidak akan naik.
Menteri ‎ESDM Ignsius Jonan mengatakan, pemerintah telah memutuskan harga Solar Subsidi dan Premium tidak naik sampai saat ini, meski harga energi global sedang meningkat.Â
BACA JUGA
"Jadi sampai sekarang untuk Premium atau Gasoline 88 dan gasoil 48 (solar subsidi) tidak ada kenaikan harga," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat 4 Januari 2019.
‎Jonan melanjutkan, tarif listrik juga dipastikan tidak akan naik sampai akhir 2019. Ketetapan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan. Hal tersebut telah menjadi komitmen pemerintah.
"Pemerintah komitmen sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," ujarnya.
‎Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Semmeng mengungkapkan, tarif listrik tidak naik untuk menjaga daya saing sektor industri dan melindungi daya beli masyarakat.
"Kalau harga listrik tidak dinaikkan untuk menjaga daya kompetitif, juga semakin baik juga daya beli," katanya.
Advertisement