Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit angkat bicara tudingan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia soal skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu lantaran dinilai pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) cenderung kurang menguntungkan bagi pihak kontraktor swasta.
Danang menganggap, pernyataan itu kurang tepat lantaran belum mempertimbangkan tren pembiayaan pihak kontraktor yang banyak diambil dari pinjaman bank.
Advertisement
"Saya tadi juga ceritakan, pinjaman itu semakin lama semakin terbatas, meskipun banyak juga bank swasta yang sudah mulai masuk. Tapi kita punya ceiling yang terbatas, yang sekarang kecenderungannya akan banyak itu CPF, Contractor Pre Financing," tutur dia di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga
Sebagai contoh, ia memaparkan, kontraktor yang bekerja pada sebuah proyek otomatis akan memiliki sub kontraktor, yang juga lantas bergantung pada supplier. Skema tersebut yang kemudian disebutnya membutuhkan seluruh sektor industri untuk ikut bergerak.
"Mungkin yang dimaksud bahwa tidak banyak swasta yang menjadi pemain utama, itu mungkin iya. Karena sekarang kan kita lihat saja, secara IRR (Internal Rate of Return) di Sumatera itu kan dibawah tingkat pinjaman bank. Mana ada mau private sektor masuk ke sana," ia menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Infrastruktur, Erwin Aksa, menyebutkan, perhitungan kelayakan implementasi bisnis (Feasibility Studies/FS) untuk berbagai proyek infrastruktur seringkali meleset dari kenyataan.
Itu disebutkannya acapkali terjadi untuk proyek infrastruktur jalan tol melalui skema KPBU. Dia mengkritik, prediksi jumlah kendaraan yang melintasi suatu tol baru kerap dibawah perhitungan awal, sehingga tak bisa menambal investasi yang digelontorkan pihak operator.
Merespons hal tersebut, Danang menyerukan, argumen itu belum sepenuhnya pas. "Menurut saya bukan enggak bener tapi belum standar. Belum semua konsultan itu punya kompetensi dan kemampuan yang sama untuk melakukan prediksi," ungkapnya.
"Tadi ada yang dari prediksi, secara realisasi hanya 50 persen. Tapi ada yang justru realisasinya lebih, seperti Cikopo-Palimanan, prediksi berbanding realisasi lebih banyak realisasi," dia menambahkan.
Kemenhub Akui Sulitnya Bujuk Swasta Ikut Proyek KPBU
Sebelumnya, Sekretaris Jendral Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono mengungkapkan, alasan dibalik terkendalanya beberapa proyek dalam pelaksanaan kegiatan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di lingkungan kementeriannya.
Salah satu yakni keterbatasan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Kita semua tahu bahwa APBN sangat terbatas, sedangkan kebutuhan pembangunanan infrastruktur sangat besar," kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Menara Kadin Indonesia, Rabu 20 Maret 2019.Â
Djoko mengatakan, kendala lain yang dihadapi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni masih sulit dalam meyakinkan kepada pihak swasta.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus belajar dan mencontoh kementerian lainnya yang telah lebih dulu melakukan skema KPBU saat membangun infraatruktur.
"Memang KPBU prosesnya akan panjang di sana dilalui semuanya. Kami terus melakukan belajar dari PUPR dan segala macem apa yang bisa dilakukan. Kemudian saat ini kita sedang berusaha merayu-merayu kalangan swasta untuk mengerjakan proyek-proyek infra itu. APBN sendiri sekitar 40 persen dari kebutuhan dana," ujar dia.
Djoko menambahkan, dengan bujuk rayu yang dilakukan pihaknya tidak menutup kemungkinan pengerjaan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan, semuanya akan dilakukan dengan skema KPBU. Dengan begitu, diharapkan tidak akan membebankan khas negara.
"Memang yang menjadi salah satu harapan besar kami (itu). Sekarang yang sedang diangkat di berbagai sektor dan berbagai negara dunia adalah skema KPBU. Nantinya dengan KPBU ini tentu kita agak bisa leluasa menggunakan sumber daya yang kita miliki," pungkasnya.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement