Sukses

BI Keluarkan Langkah Akomodatif untuk Genjot Permintaan Domestik

BI akan menempuh kebijakan-kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan menempuh kebijakan-kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik.

Pertama, dia mengatakan, BI  akan terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal, di samping FX Swap.

"Kedua, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha," kata dia di kantornya, Kamis (21/3/2019).

Kemudian yang selanjutnya adalah mengakselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan dengan dengan berbagai cara. Di antaranya adalah memperkuat market conduct melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi tresury bagi pelaku pasar.

"Dan mendorong penggunaan instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan tentang instrumen derivatif suku bunga Rupiah Interest Rate Swap (IRS) – Overnight Index Swap (OIS)," ujar dia. 

Selain itu, Bank Indonesia juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif, yaitu dengan cara memperluas program elektronifikasi untuk penyaluran bansos, transportasi dan keuangan pemerintah daerah.

"Dan mempersiapkan standardisasi QR Code payment dengan model MPM (Merchant Presented Mode) ke dalam QRIS (QR Indonesia Standard) untuk memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen.

Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen. Keputusan ini dilakukan usai gelar pertemuan pada 20-21 Maret 2019.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 - 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar  Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Dia menyebutkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.

"Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (CAD) ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik," ujar dia.

Dia menyebutkan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah untuk terus menjaga stabilitas ekonomi.

Sementara itu, kebijakan suku bunga tetap difokuskan pada stabilitas eksternal.

"Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â