Sukses

Lapor SPT Lewat e-Filling, Wajib Pajak ke KPP untuk Bikin EFIN

Wajib pajak semakin tertarik membuat EFIN untuk lapor SPT.

Liputan6.com, Jakarta - Wajib Pajak (WP) kini semakin gencar melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak secara online melalui e-Filing. Kendati demikian, keberadaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) rupanya masih dibutuhkan.

Seperti yang terjadi di KPP Pratama Setia Budi Dua, Jakarta Selatan, yang dijadikan sebagai tempat mencari atau membuat Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang baru.

E-Filling pun membuat WP tidak perlu datang ke kantor pajak. Kepala KPP Pratama Setia Budi Dua Rahmi Anggia Dewi mengatakan, jumlah WP pelapor di tempatnya pada tahun ini telah menurun dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, mayoritas WP pelapor di tempatnya bukan merupakan warga asli situ, melainkan para pekerja di kawasan Kuningan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari daerah lain.

"Orang yang datang ke kantor sudah lebih sedikit. Semua wajib pajak di seluruh Indonesia kita layani di sini. Hanya 10 persen WP di wilayah kita yang lapor ke sini," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (22/3/2019).

Bergesernya pola pelaporan pajak ini kemudian membuat KPP Pratama Setia Budi menyiapkan satu ruangan tersendiri yang diisi beberapa unit petugas dengan laptopnya.

Fasilitas ini lantas dimanfaatkan para pelapor untuk melacak atau membuat EFIN baru lantaran yang bersangkutan lupa alamat email yang digunakan saat membuat nomor identitas, hingga dipakai untuk lapor SPT Pajak secara online.

"Di kantor ini yang lapor lewat e-Filing ada 66,86 persen," sebut Rahmi.

 

2 dari 2 halaman

Mengisi Sendiri di Rumah

Hal serupa terjadi di kantor pajak lain, yakni KPP Pratama Tanah Abang Dua, Jakarta Pusat, dimana banyak WP yang datang ke sana hanya untuk mendapatkan EFIN.

"Minta nomor EFIN, terus dia pulang, lalu ngisi sendiri di rumah," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Tanah Abang Dua Ivan S Soebagyo kepada Liputan6.com.

Menurut Ivan, para WP di era milenial ini memang lebih senang menggunakan e Filing dibanding melapor secara manual ke KPP terdekat. Itu membuat jumlah pelapor di tempat bekerjanya lebih sedikit dibanding masa sebelumnya.

"Yang datang sekarang sehari bisa sekitar 200 lebih. Tahun-tahun sebelumnya lebih banyak lagi," ungkap dia.