Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara terkait keputusan diskon tarif Tol Trans Jawa yang diperpanjang. Menurutnya, diskon tarif tol Trans Jawa kemungkinan akan diperpanjang sampai Lebaran 2019.
"Masih pakai diskon dulu sekarang, diperpanjang diskon. (Sampai kapan?) bisa sekitar dua bulan. (Sampai Lebaran?) mungkin," ungkapnya seusai rapat kerja di Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Adapun perpanjangan masa diskon tarif ini diputuskan lantaran keputusan akhir soal tarif baru belum dapat ditetapkan. Adapun waktu pemberlakuan diskon ini seharusnya berakhir 21 Maret lalu, atau dua bulan pasca diterapkan pada 21 Januari 2019.
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, Basuki mengatakan, kesulitan utama dalam menetapkan tarif ini lantaran banyak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memegang hak kelola Tol Trans Jawa. Hal itu membuat besaran tarif per km yang dikenakan untuk masing-masing ruas jadi berbeda.
"Jadi kalau misalnya yang Jakarta-Cikampek tiap 1 km Rp 200, Cipali 1 km Rp 700, yang makin baru antara Rp 1.500-1.100 (per km). Jadi ini yang harus dihitung terus," jelas dia.
"Disamping BUJT-nya macam2, waktu pembangunan juga beda-beda, sehingga investasinya dan hitungan per km beda-beda. Ini yang masih dibicarakan antara BUJT itu," dia menambahkan.
Sebagai solusi, ia meneruskan, penerapan tarif Tol Trans Jawa ini direncanakan bakal dibuat sama rata di tiap ruasnya. "Itu yang mau dibikin," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Bakal Bikin Rest Area Khusus Bus di Tol Trans Jawa
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki kualitas layanan angkutan bus di ruas tol Trans Jawa. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas tempat peristirahatan atau rest area khusus bus.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan alih fungsi rest area menjadi terminal khusus untuk bus.
BACA JUGA
Dia menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga untuk melihat rest area yang cocok dijadikan terminal bus.
"Rest area sebagai terminal saya sudah minta ke PUPR, Jasa Marga diantara sekian rest area ada yang kita fungsikan sebagai terminal. Artinya harus ada mengubah sedikit regulasi Peraturan Menteri PUPR," kata Dirjen Budi saat ditemui di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Hal itu juga dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang ingin rute bus Tol Trans Jawa bisa full melayani trayek di dalam tol, tidak melalui jalan arteri atau jalan nasional. "Tidak keluar ke jalan nasional jadi tetap melalui tol. Tapi kalau melalui tol terus kan harus ada tempat istirahat di rest area. Jadi ada rest area yang fungsinya bisa menjadi terminal," ujarnya.
Selain itu dia mengungkapkan ada usulan lain dari masyarakat dari segi tarif. Diharapkan tarif bus tidak jauh lebih mahal dibandingkan tarif kereta api.
"Kalau sepintas saya katakan mungkin waktu harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, kemudian harga mungkin di bawah kereta api," tutupnya.
Advertisement