Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menginisiasi terbentuknya terminal bus di dalam tempat peristirahatan atau rest area tol. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah gerak layanan bus di Tol Trans Jawa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, terminal bus itu bisa saja dibuat asalkan berada di luar area tol termasuk rest area. Sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.
"Selain teknis, aturannya, ini namanya tol. Jalan bebas hambatan. Bisa saja (itu dibuat), kalau kita desainkan agak ke dalem, masuk lagi. Tapi enggak bisa di rest area jadi terminal," tegasnya di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Makanya harus didesain betul agar keluar, sehingga tidak mengganggu yang tidak ke terminal," dia menambahkan.
Dia meneruskan, pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan terkait pembangunan terminal tol ini. Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan, perlu untuk dirancang desain terminal itu dahulu sebelum masa Lebaran yang tak lama lagi akan datang.
Pengerjaan terminal bus di dalam rest area tol ini menurutnya mungkin saja diterapkan, jika hanya bersifat sementara atau temporary.
"Fungsi terminal kan macam-macam. Tapi kalau hanya untuk temporary, bisa saja. Kalau hanya untuk lebaran," sambung dia.
Sekali lagi, ia menegaskan, pembangunan terminal baru di tempat peristirahatan tol tak bisa diterapkan, lantaran bisa mengganggu kegiatan ekonomi lain yang ada di dalamnya.
"Enggak dong. Harus didesain benar. Kalau mau untuk UKM, kalau di terminal biasa, enggak ekonomis dia. Enggak menjadi kawasan wisata UKM," tutur dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Bakal Bikin Rest Area Khusus Bus di Tol Trans Jawa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki kualitas layanan angkutan bus di ruas tol Trans Jawa. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas tempat peristirahatan atau rest area khusus bus.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan alih fungsi rest area menjadi terminal khusus untuk bus.
BACA JUGA
Dia menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga untuk melihat rest area yang cocok dijadikan terminal bus.
"Rest area sebagai terminal saya sudah minta ke PUPR, Jasa Marga diantara sekian rest area ada yang kita fungsikan sebagai terminal. Artinya harus ada mengubah sedikit regulasi Peraturan Menteri PUPR," kata Dirjen Budi saat ditemui di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Hal itu juga dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang ingin rute bus Tol Trans Jawa bisa full melayani trayek di dalam tol, tidak melalui jalan arteri atau jalan nasional. "Tidak keluar ke jalan nasional jadi tetap melalui tol. Tapi kalau melalui tol terus kan harus ada tempat istirahat di rest area. Jadi ada rest area yang fungsinya bisa menjadi terminal," ujarnya.
Selain itu dia mengungkapkan ada usulan lain dari masyarakat dari segi tarif. Diharapkan tarif bus tidak jauh lebih mahal dibandingkan tarif kereta api.
"Kalau sepintas saya katakan mungkin waktu harus lebih cepat, minimal sama dengan kereta api, kemudian harga mungkin di bawah kereta api," tutupnya.
Advertisement