Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK teken kesepakatan rencana aksi pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Penandatangan ini dilakukan untuk mendorong pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa-Bali, yang merupakan bagian dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dari 10 kota dalam RPJM tersebut, salah satu yang akan dibangun adalah Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara).
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penandatanganan kali ini juga merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
"Pada hari ini Alhamdulillah kita bersama-sama menyatakan kesepakatan dan komitmen kita untuk mempercepat mendukung pembangunan KBM Tanjung Selor. Pembangunan kota-kota baru tersebut nantinya diarahkan sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan metropolitan di luar Pulau Jawa-Bali," kata Darmin dalam sambutannya di Kantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga
Secara geografis, KBM Tanjung Selor berada di posisi yang strategis. Selain itu juga didukung dengan pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Kawasan Perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia di Nunukan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Darmin mengatakan, ada empat langkah awal bagi pembangunan KBM Tanjung Selor. Pertama dengan merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan sebagai landasan utama dalam pembangunan Kota.
Kemudian kedua, dengan menyusun rencana pembangunan Tanjung Selor secara lebih terpadu, termasuk menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif.
Ketiga dengan mempersiapkan infrastruktur fisik dan sumber daya nanusia yang dapat mendukung berkembangnya Kota Tanjung Selor, dan didasarkan pada perencanaan yang matang dan berbasis spasial.
"Terakhir dengan menyusun action plan atau rencana kerja pembangunan Kota Mandiri Tanjung Selor," imbuhnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Komitmen Pemerintah
Sebagai informasi, pada 31 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertugas melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaannya secara reguler dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi tersebut kepada Presiden.
”Koordinasi tersebut penting supaya kita bisa menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif dan efisien. Artinya, tidak ada pengulangan hal-hal yang sudah dilakukan oleh kementerian lembaga tertentu oleh kementerian lembaga lainnya,” ujar Darmin.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambriez menyampaikan dengan ada Inpres ini menandakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Ini juga menjadi momentum bersejarah sebagai pijakan masa depan masyarakat Kalimantan Utara.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden melalui Bapak Menko Perekonomian yang menyelenggarakan hari ini kesepakatan bersama rencana aksi pembangunan KBM Tanjung Selor sebagai upaya percepatan Impres yang ditandatangani presiden 2018 lalu," kata dia.
"Baru kali ini ada Inpres yang diterbitkan khusus untuk membangun sebuah kota yang lokasinya jauh, dan ada di luar Jawa. Jadi memang bukan lagi Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris,” tambah dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement