Sukses

Pemerintah Ultimatum Maskapai Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat

Penurunan tarif tiket pesawat tak kunjung terjadi, meski harga avtur sudah turun dan beberapa maskapai telah mendapat keistimewaan untuk pembelian avtur.

Liputan6.com, Jakarta Pemerinta‎h menyoroti masih mahalnya harga tiket pesawat. Padahal saat ini PT Pertamina (Persero) sudah menurunkan harga avtur yang diharapkan akan diikuti maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawatnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menyayangkan maskapai penerbangan yang tak kunjung menurunkan harga tiket pesawat. 

"Masalah tiket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi," kata Luhut seperti dikutip Rabu (27/3/2019).

Pernyataan Luhut ini terungkap dari notulen rapat antara Luhut dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pada Senin 25 Maret 2019. 

Luhut mengaku jika telah memerintahkan, Garuda Indonesia sebagai pemimpin maskapai penerbangan nasional untuk segera menurunkan harga tiket pesawat semua rute secepat mungkin. Bahkan tenggat waktu yang diberikan per awal April 2019.

"Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah," tegas dia.

Sementara Menhub Budi Karya mengakui, harga tiket pesawat masih mahal. Semua pemerintah daerah pun telah meminta penurunan harga tiket pesawat. "Semua daerah telah meminta untuk penurunan harga tiket," tutur dia.

Penurunan tarif tiket pesawat tak kunjung terjadi, meski harga avtur sudah turun dan beberapa maskapai telah mendapat keistimewaan untuk pembelian avtur, dengan pola pembayaran khusus.

Budi pun merasa ada kebablasan kebijakan yang dilakukan operator maskapai penerbangan, sebab tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat, sehingga menimbulkan masalah yang tidak ‎pernah selesai.

Menurut Budi, harga tiket pesawat yang masih mahal‎, berdampak negatif pada industri pariwisata, serta sektor terkait didalamnya.

"Khususnya Garuda Indonesia yang merupakan airlines plat merah yang merupakan leading nasional airlines," tutur dia.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Tak Lewati Batas

Kementerian Perhubungan memastikan harga tiket pesawat pada masa angkutan lebaran 2019 tidak akan melebihi batas atas yang sudah ditetapkan.
 
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan komitmen dari para maskapai untuk tetap mengenakan harga sesyai dengan batas atas dan batas bawah.
 
"Kita pastikan, kita sudah membatasi itu (kenaikan harga tiket) dan kita belum ubah mengenai tarif batas atas dan batas bawah. Itu sebagai rambunya, kalau melewati itu, kita semprit " kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono kepada Liputan6.com, Minggu (24/3/2019).
 
Isnin memperkirakan jumlah penumpang pesawat saat mudik Lebaran tahun ini kembali tumbuh. Hanya saja pertumbuhan tersebut lebih rendah jika dibandigkan tahun lalu.
 
Adapun jumlah penumpang pesawat tahun ini diperkirakan hanya tumbuh 3 persen. Padahal tahun lalu penumpang pesawat ini saat mudik mampu tumbuh hingga 7 persen.
 
"Berdasarkan pola pergerakan penumpang, jumlah penumpang domestik dan internasional tren pertumbuhannya lebih rendah dar tahun lalu. Tetap meningkat tapi tidam setinggi tahun lalu," tegas dia.
 
Pada masa angkutan lebaran 2018, Kementerian Perhubungan mencatat kapasitas penumpang yang tersedia untuk moda angkutan pesawat mencapai 11,7 juta kursi untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran. Angka ini tumbuh 3,6 persen jika dibandingkan kapasitas tahun lalu.
Adapun, kapasitas itu akan dilayani 547 pesawat dengan berbagai tipe. Dari jumlah itu, Garuda Indonesia menggunakan 140 pesawat dan Lion Air 111 pesawat. (Yas)
 
 
Â