Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini tujuh orang dalam OTT di Jakarta, Rabu malam 27 Maret 2019 itu telah diamankan.
Dari ketujuh orang tersebut di antaranya diduga merupakan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu direksi PT Pupuk Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kementerian BUMN menyatakan prihatin dan tidak mentolelir tindakan yang tidak bertangung jawab tersebut.
Advertisement
"Kementerian BUMN tidak mentolerir tindakan-tindakan yang mengarah kepada memperkaya perorangan atau kelompok atau golongan," tegas Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro kepada Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga
Sampai saat ini Kementerian BUMN bersama dengan Pupuk Indonesia juga tengah mengumpulkan beberapa fakta untuk bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan," tambah Wahyu.
Sebelumnya, Â Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu malam 27 Maret 2019.
Dari ketujuh orang tersebut di antaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia. "Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2019.
Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait distribusi pupuk. Suap melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.
Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai sebagai barang bukti suap. Saat ini tim penindakan masih menghitung nominal uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat tersebut.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria.
Â
KPK Tangkap Anggota DPR Terkait OTT Distribusi Pupuk
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 anggota DPR pada Kamis dini hari 28 Maret 2019. Kegiatan tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore (27 Maret) hingga Kamis dini hari (28 Maret)," tutur Febri.
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019 malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan 7 orang.
"Ya benar, kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Basaria mengatakan, awalnya pihak KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.
KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement