Sukses

Harga Avtur Turun, Kok Tiket Pesawat Masih Mahal?

Pertamina telah menurunkan harga avtur yang disebut-sebut membuat harga tiket pesawat mahal. Lalu kenapa harga tiket pesawat tak turun juga?

Liputan6.com, Jakarta - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta agar harga tiket pesawat segera turun. Sebelumnya, harga tiket pesawat sempat disebut naik karena mahalnya harga avtur, tetapi avtur sudah turun.

Meski demikian, harga tiket pesawat masih tinggi dan wisata daerah pun lesu. Terkait avtur, Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno menjelaskan avtur hanyalah satu komponen pembiayaan maskapai. Ia menyebut pastinya ada biaya-biaya lain selain avtur.

"Ya kita kan enggak pernah tahu dalam-dalamnya seperti apa. Mereka punya cost untuk bayar sewa pesawat, kan cost itu enggak hanya avtur saja," jelas Pauline kepada Liputan6.com.

"Ada juga cost untuk bayar landing fee, cost pegawai, kemudian cost-cost lainnya, itu kan banyak komponen cost, enggak cuman avtur saja yang memengaruh," ia menambahkan.

Selain itu ada pula isu bisnis terkait demand. Pauline menyebut harga tiket pesawat yang masih tinggi sejak musim liburan akhir tahun lalu tidak terlepas dari datangnya musim kampanye 2019.

Pauline menjelaskan, maskapai percaya diri bahwa tiket pesawat tetap akan dicari walau harganya mahal, terutama karena pada musim kampanye ini banyak penerbangan ke berbagai daerah.

"Maskapai sekarang merasa bahwa demand-nya ada, karena mereka begini semenjak bulan November lalu, mereka cukup pede, mereka bilang Desember kan ramai katanya, lalu bulan Januari sampai Maret nanti ada kampanye. Banyak yang kampanye, jadi pergerakan domestik pasti banyak menurut mereka," ucap Pauline.

Sementara, Menteri Luhut meminta agar para maskapai tidak ambil untung terlalu besar pada harga tiket pesawat dan memerhatikan suasana pasar. Ia pun tidak memberi ultimatum melainkan menyerahkan ke pihak maskapai.

"Kita hanya melihat bagaimana suasana market, harga fuel sudah diturunkan. Kita enggak target, tergantung mereka saja," kata Luhut.

2 dari 2 halaman

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Susun Aturan Baru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat.

Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan.

"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," ujar Hengki, Kamis (28/3/2019). 

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. 

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi masalah tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ungkap Hengki. 

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," pungkasnya.Â