Sukses

OJK Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen Akibat Lesunya Kondisi Global

Kinerja intermediasi dan profil risiko lembaga jasa keuangan terpantau stabil pada Februari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pertumbuhan ekonomi nasional pada 2019 bisa mencapai 5,2 persen. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga.
 
Salah satu indikator utamanya yakni kinerja intermediasi dan profil risiko lembaga jasa keuangan terpantau stabil pada Februari 2019.
 
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohanes Santoso Wibowo mengutarakan, indikator perekonomian beberapa negara maju seperti di Eropa Barat, Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok cenderung berada di bawah ekspektasi. Sehingga mendorong penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2019. 
 
"Kalau kita lihat, pertumbuhan ekonomi negara maju seperti Amerika, Eropa Barat, Jepang, China, termasuk emerging markets, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan diturunkan. Dengan kondisi ini, kebijakan moneter global akan lebih longgar," ungkapnya di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
 
Perkembangan tersebut disebutnya mendorong The Fed memutuskan untuk tidak menaikkan Federal Funds Rate (FFR) pada 2019, serta menghentikan program normalisasi neraca mulai September 2019.
 
European Center Bank juga menahan suku bunga dan bakal nambah likuiditas. Jepang juga mempertahankan suku bunganya.
 
Pemerintah Tiongkok berencana memberikan insentif moneter dengan pelonggaran suku bunga dan rasio GWM (Giro Wajib Minimum)," jelasnya.
 
"Tujuannya, supaya ekonomi lebih longgar dan bank lebih fleksibel. Jadi ada pemotongan pajak. Ini diharapkan bisa men-stimulate perekonomian mereka," dia menambahkan.
 
Kondisi tersebut, lanjutnya, kemudian mendorong berlanjutnya capital inflow ke emerging markets, termasuk Indonesia, khususnya di pasar surat utang dan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan. 
 
Sejalan dengan perkembangan likuiditas dan tren global, Bank Indonesia juga memutuskan mempertahankan suku bunga kebijakannya.
 
"Pertumbuhan ekonomi moderat, kisaran 5,2 persen. Pertumbuhan sektor riil kita harap masih tetap baik. Ini dampaknya ke sektor keuangan. Diharapkan stabilitas keuangan tetap baik," pungkas dia.
2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Diminta Relaksasi Pajak demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta untuk bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan. Ada dua hal penting yang jadi perhatian Jokowi di bidang pajak.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan, hal penting pertama terkait pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Hal lain, pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dia menyatakan, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak. “Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi,” ujar Misbakhun, Rabu (27/3/2019).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.

Misbakhun meyakini semacam itu bisa dipraktikkan di Indonesia dan berefek positif. Ini asalkan menteri terkait paham dengan keinginan Presiden Jokowi memacu pertumbuhan ekonomi melalui relaksasi pajak.

Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma’ruf Amin itu menambahkan, salah satu kebijakan Presiden Jokowi yang di bidang perpajakan yang sukses adalah tax amnesty. “Kisah success in the world (keberhasilan di dunia) soal tax amnesty ya di Indonesia,” tegasnya.

Sementara soal pembentukan badan khusus pajak, kata Misbakhun, sebenarnya sudah ada kejelasan saat posisi Menkeu dijabat Bambang PS Brodjonegoro. Rencana membentuk badan khusus pajak sudah masuk ke DPR sejak 2016.

Namun, rencana pembentukan badan khusus pajak yang terpisah dari Kemenkeu belum terealisasi hingga kini. 

  • Pertumbuhan ekonomi adalah suatu keadaan di mana ekonomi mulai tumbuh dan mengalami perkembangan.

    Pertumbuhan Ekonomi

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK