Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Untuk operasi ke depan, BP Tapera akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, limpahan dana tersebut akan dipakai untuk modal operasional serta belanja modal.
"BP Tapera akan mendapat PMN Rp 2,5 Triliun. Dana itu akan digunakan untuk modal operasional Rp 2 triliun dan belanja modal Rp 500 miliar," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Adapun Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BP Tapera ini juga telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.
Adi melanjutkan, ada beberapa tugas yang harus pihaknya persiapkan dalam tiga bulan pertama.
Antara lain, menyiapkan fondasi yang efisien dan produktif guna menjalankan kebijakan di bidang perumahan, serta menyiapkan mekanisme pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan.
"Ekspektasi dari masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Kebutuhannya tinggi sekali. Kita harus bisa memanfaatkan keuangan dengan baik sekali," sebutnya.
"Dana ini dipersiapkan untuk jangka panjang. Insya Allah dengan dibentuknya BP Tapera kebutuhan perumahan jangka panjang bisa dipegang," dia menandaskan.
Â
5 Pejabat BP Tapera Resmi Dilantik, Siapa Saja Mereka?
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Acara pelantikan dilakukan di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.
Turut hadir beberapa menteri dalam kesempatan tersebut, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
"Saya cuma mau mengatakan, selamat bekerja," ujar Sri Mulyani singkat saat sesi konferensi pers usai pelantikan.
Sementara Menteri Basuki berpesan agar komisioner dan deputi komisioner terpilih bisa membangun nama baik organisasi terhadap publik.
"Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dulu berpesan, untuk BP Tapera tahap pertama ini harus bisa membangun kredibilitas organisasi. Baru setelah itu tabungan masyarakat umum bisa menarik," ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2019, posisi Komisioner BP Tapera diserahkan kepada Adi Setianto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jaringan dan Layanan Bank BNI, serta Direktur IT dan Operation Bank BTN.
Selanjutnya, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera diisi Eko Ariantoro yang juga mantan Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan. Lalu ada Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera yang dipegang Gatut Subadio, bekas Direktur Dana Pensiun Bank Mandiri.
Sementara posisi Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera dijabat Ariev Baginda Siregar, bekas Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum, serta Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi yang dipegang Direktur Operasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Nostra Tarigan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement