Sukses

Indef Khawatir Impor Bawang Putih Tak Efektif

Pemerintah sudah memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100 ribu ton.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai kebijakan impor 100 ribu ton bawang putih tidak akan efektif. Ini karena dilakukan jelang masa panen yang bisa mengganggu keberpihakan kepada petani lokal.

"Kalau memang mau ada penugasan harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. Impor bawang putih ini prosesnya tidak cuma seminggu dua minggu impornya," kata Enny seperti mengutip Antara, Minggu (31/3/2019).

Enny mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog ini bisa mengarah kepada komersialisasi.

Kekhawatiran lain langkah impor bisa menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang karena hak impor bisa diberikan kepada importir lain.

"Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging," jelas dia.

Selain itu, ia menyoroti kemampuan finansial Bulog dalam melaksanakan penugasan tersebut, karena idealnya rencana untuk penyiagaan pasokan ini dibiayai oleh APBN.

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Perintahkan Bulog Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sudah memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100 ribu ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.

"Bawang putih lagi naikkan Rp 45.000 jadi kita tugaskan Bulog untuk impor segera. Kalau angkanya kira-kira 100.000 ton untuk menarik lagi harganya ke arah Rp 25.000," ujar Menko Darmin di Kantornya, ditulis Selasa (19/3/2019).

Dia mengatakan, impor bawang putih memang dilakukan setiap tahun. Sebab, Indonesia belum bisa menghasilkan sendiri bawang putih. Bawang impor nantinya akan didatangkan sebelum Lebaran.

"Bulan ini orang bulan ini naik masa ditunggu bulan depan. Nah setiap tahun itu misalnya kita impor bawang putih mungkin 400 ribuan itu setiap tahun karena itu sudah termasuk yang boleh impor kalau mereka udah nanem juga kan ada rulenya aturan main begitu jadi angka itu sekitar 400 ribu-500 ribu-an," jelasnya.

"Kalau swasta mengalir saja kalau dia sudah ada bukti ya silahkan dibuktikan ke perdagangan akan diterbitkan izinnya (impor). Kalau 100.000 itu tanpa syarat harus nanem karena kita harus mendorong harga turun sebelum Lebaran," tandasnya.

 

 Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com