Sukses

PT MRT Jakarta Tangani Serius Aksi Buang Sampah Sembarangan

PT MRT Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyusun rencana terkait maraknya aksi buang sampah sembarangan di sekitar area MRT Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyusun rencana terkait maraknya aksi buang sampah sembarangan di sekitar area MRT Jakarta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, perusahaan memang menemukan adanya sampah di sekitaran jalur MRT diduga dilakukan oleh penumpang. sampah-sampah tersbeut kemudian langsung ditangani atau dibersihkan.

Agar hal tersebut tidak terulang, pihaknya mengaku akan menyusun rencana bersama Pemprov DKI untuk mengedukasi masyarakat perihal tindakan membuang sampah sembarangan tersebut.

"Kami juga aktif melakukan pembersihan di tangga masuk tersebut. Sekali lagi memang kejadian diatas itu hanya sebentar dan segera dibersihkan. Kami juga serius menyusun langkah pencegahannya bersama dengan Pemprov," tuturnya Senin (1/4/2019).

Dia pun menegaskan, aksi buang sampah sembarangan tidak pernah terjadi dalam MRT, melainkan di area pedestrian.

"Ini lokasi kejadian di luar stasiun, bukan di dalam stasiun dan sudah dibersihkan. Untuk pencegahan kejadian ini terjadi lagi di area pedestrian luar stasiun kami sedang menyusun action plan bersama dengan pemerintah provinsi," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tarif MRT Jakarta Diskon 50 Persen hingga Akhir April

Pemerintah menetapkan MRT Jakarta mulai beroperasi komersial pada Senin (1/4/2019) ini. Meski sudah berbayar, namun Pemerintah Daerah DKI Jakarta masih memberikan keringanan tarif MRT alias diskon sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku hingga akhir April 2019.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian diskon 50 persen ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan moda transportasi masal. 

“Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” kata Anies seperti dikutip Liputan6.com dari PPID Jakarta, Senin (1/4/2019).

Perlu diketahui, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

Adapun ditetapkan tarif rute terjauh MRT dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia sebesar Rp 14 ribu. Dengan adanya diskon ini, masyarakat hanya akan dipungut tarif sebesar Rp 7.000 untuk rute terjauh.

Pengoperasionalan secara komersial MRT Jakarta akan mulai berlaku pada pukul 05.30 WIB untuk keberangkatan dari Stasiun Lebak Bulus. Sedangkan dari Stasiun Bundaran HI akan pertama kali diberangkatkan pada pukul 05.36 WIB. Saat ini high way MRT sendiri setiap 10 menit.