Liputan6.com, Jakarta Indonesia yang tergabung dalam Internasional Tripartite Rubber Council (ITRC) bersama Malaysia dan Thailand sepakat untuk melakukan pengurangan volume ekspor karet alam. Hal ini dilakukan guna memperbaiki harga komoditas tersebut yang tengah anjlok.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan, pada November tahun lalu, harga karet alam di pasar internasional sempat menyentuh angka USD 1,21 per kilogram (kg). Namun kini telah mengalami perbaikan dan naik menjadi USD 1,4 per kg.
Agar harga karet alam bisa kembali naik, lanjut dia, maka ITRC sepakat mengurangi ekspor melalui kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 sebanyak 240 ribu ton.
Advertisement
"AETS ke-6 ini, seperti keputusan-keputusan penerapan AETS sebelumnya, adalah langkah bersama negara produsen karet alam untuk mendongkrak harga, terutama agar harga bergerak ke tingkat yang Iebih menguntungkan petani. lndonesia, bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan regulasi di masing-masing negara,” ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Sementara itu, Deputi VII Kemenko Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman menyatakan, kebijakan pengurangan karet alam ini diharapkan tidak hanya akan menjaga kestabilan harga karet alam yang telah kembali naik, tetapi juga mendorong harga ke level USD 2 per kg. Dengan demikian, bisa menguntungkan para petani karet, khususnya di Indonesia.
"Sekarang mulai dirasakan ada perbaikan harga karet akibat diplomasi karet. Harga karet akan bertahan dan terus membaik, bahkan kalau bisa capai USD 2 per kg. Paling tidak kalau bertahan di USD 1,4-USD 1,5 bisa dinikmati para petani," tandas dia.
Dongkrak Harga, RI Kurangi Ekspor Karet Alam 98 Ribu Ton
Indonesia mulai mengurangi ekspor karet alam sebanyak 98 ribu ton untuk jangka waktu empat bulan ke depan. Hal ini bagian dari implementasi kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 untuk mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 240 ribu ton selama 6 bulan ke depan.
AETS ke-6 merupakan hasil pertemuan pejabat senior dari Internasional Tripartite Rubber Council (ITRC). Selain Indonesia, dua negara lain yang juga tergabung dalam ITRC yaitu Malaysia dan Thailand.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan pengurangan ekspor ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tren harga karet alam dunia yang tengah anjlok.
Baca Juga
Dia menjelaskan, pada November 2018 harga karet tercatat turun ke level USD 1,21 per kg. Namun setelah digelarnya pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Counsil (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand harga karet alam mulai terkoreksi menjadi USD 1,4 per kg pada Maret 2019 atau naik 5 persen.
"Sekarang harga karet alam sudah USD 1,4 per kg dan kami terus monitor. Hari ini Indonesia berkomitmen mengaplikasikan kebijakan hasil kesepakatan," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Sebagai wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong kenaikan harga karet alam, lanjut Kasan, Kemendag juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang pelaksanaan AETS ke-6 untuk komoditi karet alam. Dalam payung hukum tersebut, pengurangan ekspor berlaku mulai 1 April 2019 atau hari ini.
"Khusus Indonesia, diputuskan untuk mengurangi ekspor karet 98.160 ton. Itu 1 April sampai 31 Juli 2019," tandas dia.
Advertisement